Betonisasi Perum Taman Balaraja, Erwinsyah: Jangan Terkesan Terima Berkas Duduk Manis Sambil Ngopi Yang Penting Cair

KIN.co.id | Kabupaten Tangerang – Diduga lemahnya pengawasan dari pihak dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Proyek Betonisasi di Perumahan Taman Balaraja RT.004/007 Desa Perahu Kecamatan Sukamulya Bisa Memberi Ruang Bebas Kepada Oknum Pelaksana yang tidak profesional sehingga dengan leluasa dapat melakukan Kecurangan, hal ini diungkapkan Erwinsyah Tim Investigasi LSM Penjara PN Banten kepada awak media saat kegiatan proyek Betonisasi Berlangsung, Senin ( 21 /11/23).

“Saat proses pengerjaan proyek betonisasi berlangsung pihak pengawas dari dinas Perkim kabupaten tangerang diduga tidak ada di lokasi kegiatan, ujarnya.

Seharusnya pihak pengawasan dari instansi terkait melakukan pengawasan saat atau sebelum kegiatan betonisasi di mulai , pengawasan dilakukan dari awal hingga selesai pengerjaan, guna mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pengerjaan maka perlunya pengawasan dengan ketat agar pengerjaan sesuai Spek dan RAB yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Untuk itu, Erwinsyah Meminta Kepada Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang untuk dapat mengambil langkah cepat, agar jangan sampai warga Perumahan Desa Perahu merasa dirugikan,” tandasnya.

Diketahui yang tertera di papan informasi proyek . Hanya tertulis Nomor Kontrak/SPK : 57/SPK-Perumahan/DPPP/2023, dengan Nilai Rp.158.841.000, CV. RERE PUTRA PERKASA dan Sumber Dana dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

Selain itu, Erwinsyah menegaskan jika proyek tanpa pengawasan apakah patut dilakukan pembayaran secara maksimal atau tidak ? tentunya ini jadi pertanyaan besar..? Janganlah Terkesan Terima berkas di Atas Meja duduk Manis Sambil Ngopi , yang penting cair.

( Irsy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.