Ternyata Yang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Masyarakat Sipil, Adalah Oknum Anggota TNI Berpangkat Letda Riko

Jakarta // KIN.CO.ID  – Diduga oknum Anggota TNI Paspampres perwira menengah, atas nama Riko yang bertugas di Grup D paspampres telah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu masyarakat sipil, kejadian tersebut bermula saat Jefry ( korban) mendapatkan surat kuasa untuk menaggih hutang kepada Jufriandy selaku yang berhutang, pada tanggal 15 September 2024 jefry bertemu dengan Jufriandy disalah satu cafe di jakarta barat, jefry dan Jufriandy berbincang-bincang terkait dengan hutang yang harus di lunasi oleh Jufriandy, tiba-tiba datang Letda riko dan melempari jefry mengunakan satu buah botol mineral dan menyuruh jefry agar pergi meninggalkan tempat tersebut.

Kesokan harinya jefry di hubungi oleh Jufriandy selaku yang berhutang, agar jefry dan penerima kuasa lainnya datang ke kediaman Jufriandy, guna membicarakan hutang pi hutang tersebut, pada tanggal 17 September 2024. Jefry bersama dengan beberapa rekannya pergi ke rumah Jufriandy, guna membicarakan hutang pi hutang tersebut, namun tak selang berapa lama Jefry yang sedang berbicara dengan Jufriandy dikediamannya tiba-tiba datang letda riko bersma beberpa teman-temannya yang berbdan tegap tinggi dan berambut cepak masuk ke depan halam rumah Jufriandy dan langsung bertanya mana yang punya kuasa, Jefry mengatakan saya yang punya kuasa tersebut, tak menunggu lama salah satu teman dari letda roko pun langsung memegang leher jefry dan hendak membang kebawah, namun baru menunduk ke arah bawah letda riko langsung menendang pelipis mata sebelah kiri jefry langsung berlumuran darah.
Letda riko datang bersama beberapa rekan-rekannya semua tinggi berbadan tegak dan berambut cepak, Sejumblah orang yang datang menggunakan pakaian preman tersebut diduga adalah rekan dari letda riko oknum anggota TNI, sebagian orang tersebut ada yang mengunakan masker hitam menutupi wajah meraka, secara membabibuta menganiaya Jefri yang tengah asik berdiskusi bersama dengan Jufriandy selaku yang berhutang.

Jefry (korban) yang mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum TNI letda riko dan rekan-rekannya, harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang di alaminya di pelipis mata sebelah kiri sangat parah dan berlumuran darah, jefry harus mendapatkan penanganan serius dari dokter.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut mengatakan ” Secara tiba-tiba ada dua orang yang diduga letda riko dan juga oknum anggota TNI masuk ke halam rumah, kemudian anggota TNI yang lain ikut masuk banyak bangat bang ada sekitaran 20 puluhan orang kalau tidak salah, karena masuk dua-dua orang tapi banyak yah sekitaran segitu lah abang” , Ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Saksi mata yang lain yang melihat kejadian Tersebut juga mengatakan ” Iya banyak sekali yang diduga itu semua anggota TNI abang, yang satu anggota itu menjepit dan memiting leher Jefry trus yang TNI yang satunya lagi atas nama riko itu yang langsung tendang dari depan persis kena di muka Jefri”, Kata Saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Jefry ( korban) tadi sudah di larikan ke rumah sakit dan tadi dari Polisi militer (PM) juga sudah mengambil keterangan dan yang bersangkutan masih melakukan fisum di rumah sakit.

” Saya sebagai kuasa hukum Jefry ( korban ) Akan kawal kasus ini sampai dengan selesai ya, kita belum mengetahui yang diduga anggota TNI yang melakukan pengeroyokan ini bertugas dimana, nanti dari pihak kepolisian yang mendalaminya lagi ya, kami masih fokus kepada korban yang masih di rawat di rumah sakit karena luka serius yang di alami oleh klien kami, nanti kita liat kedepannya ya”., Tandas Yandri Pengacara Jefry korban pengeroyokan.

” Kasus ini tidak bisa di biarkan kami baru mendapat infomasi dari saksi mata yang melihat kejadian ini, bahwasanya ketika Jefry ( korban) di undang oleh saudara Jufriandy ke rumahnya agar membicarakan terkait dengan hutang pi hutang tersebut namun Jefry dan Jufriandy sedang berbincang-bincang bersama di kediamanya, secara tiba-tiba datang sejumblah orang yang berambut cepak yang diduga adalah oknum anggota TNI yang bernama letda riko perwira kalau tidak salah dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap klien kami, disitu juga di video yang beredar di media sosial ada anggota TNI yang mengunakan pakian dinas seperti babinsa, tapi nanti kita tunggu sampai proses hukum sedang berjalan ya”., Tegas yandri yang saat ini di percaya sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-provinsi Banten Tersebut.

Kami mencoba melakukan konfirmasi kepada kasat TNI Lejen Maruli Simanjuntak, hendak meminta tanggapan, namun belum diberikan tangkapannya, kami juga coba mengubungi nomor telepon Jufriandy selaku yang berhutang namun belum di respon hingga berita ini dipublikasikan.

(Ys)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.