Pengadilan Negeri Purwakarta dinilai tidak berpengaruh di Hadapan Dedi Mulyadi,buktinya sudah dua kali tidak hadiri Persidangan

 

PURWAKARTA | Kin.co.id – Pengadilan negri adalah kantor urusan agama yang di nilai patut untuk di hormati dan sekaligus berpengaruh di kabupeten purwakarta dalam urusan – urusan permasalahan perkawinan maupun perceraian,namun terlihat beda di hadapan Dedi Mulyadi sepertinya tidak ada apa-apanya sama sekali tidak berpengaruh,terbukti sudah dua kali mangkir di persidangan pasca gugatan perceraian oleh ambbu Anne ratna mustika.Kamis,(20/22).

Terbukti dalam paska persidangan Bupati Purwakarta yang telah mengajukan permohonan perceraian terhadap tergugat Dedi Mulyadi kini menjadi ramai saja di perbincangkan di khalayak umum dan sebagian seluruh warga masyarakat pun mengetahui polemik yang melanda antara bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna mustika dan dedi mulyadi dari praksi partai Golkar sekaligus menjabat sebagai wakil ketua DPR- RI semakin saja memuncak kekesalan oleh bupati Purwakarta Ambu Anne,pasal gugatan sidang ke-dua perceraian Ambu seprtinya di permainkan oleh sang penguasa terdahulu yakni Dedi Mulyadi,sudah kedua kali nya tidak hadir di persidangan,padahal jadwal pun sudah lebih dari dua Minggu telah dijadwal kan oleh pengadilan negeri Purwakarta untuk masa sidang ke-dua gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

Namun sangat di sayang kan ketika penggugat perceraian ambbu Anne mengatakan siang tadi di depan halaman kantor pengadilan negeri purwakartaselepas keluar dari kantor ruangan persidangan,mengatakan “tolong seharusnya lebih mementingkan persidangan ini,saya pun begitu demi menghormati PA yang telah menjadwal kan untuk sidang gugatan ke dua ini,seharusnya hadir jangan mangkir,! ..kalo dikatakan sibuk saya pun jelas sangat sibuk,buktinya saya di undang untuk menghadiri kunjungan bapak presiden di Cirebon saya wakil kan ke wakil bupati karna apa!.saking pentingnya kan persidangan ini,saya lebih mementingkan terlebih dahulu untuk ini.tutur ambbu.

“Ambbu sangat kecewa dengan ketidak hadiran nya dari sang penguasa Dedi Mulyadi di persidangan pagi tadi,toh kita tau sama-sama berkepentingan jangan ini ber alasan sibuk dengan kegiatan nya.ucap Ambu.

Dinilai tergugat tidak bisa menghormati apa yang sudah di tetap kan oleh pengadilan negeri Purwakarta di jadwal kan per tanggal 19 oktober 2022 hari ini untuk sidang perdana ke dua masa gugatan yang di layangkan oleh bupati purwakarta ambbu Anne Ratna mustika.

Pertanyaan demi pertanyaan keluar dari aktivis muda yang tidak bisa di sebut kan namanya,’ sepeti kucing – kucingan ini kelakuan dari Dedi Mulyadi tidak konsisten dalam menanggapi dan menyikapi permasalahan diri nya sendiri,seolah-olah ingin suci bersih dan jelas intinya tidak mau di cerai kan oleh bupati Purwakarta ambbu Anne Ratna mustika.pungkasnya

Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.