Purbalingga | kin.co.id- Praktik perjudian sabung ayam dengan omset Ratusan juta rupiah diduga marak terjadi di wilayah Bukateja kabupaten, Purbalingga. Mirisnya, aktivitas ilegal ini kabarnya ada Bos Besar,nya oleh oknum Anggota DPR,
Sehingga menimbulkan Pertanyaan besar terkait efektivitas penindakan oleh pihak berwajib setempat.dan informasi narasumber, anggota DPR salah satunya Sebagai. Pemilik lokasi,Perjudian Sabung Ayam, Sabtu 19 Juli 2025
Adapun para tamu undangan terdiri dari 12 kota diantaranya sebagai berikut :
1. Gombong x brading F
2. Cilacap x Ngambal
3. Wangon x brading F
4. Cimangu x 2R F
5. Banjar polaman x Gombong
6. Kedungjati x 2R F
7. Banyumas x Wangon
8. 2R F x Wangon
9. BanjarMangu x Mandiraja.
10. Maos x Wangon
11. Barakuda x Tegal
12. BCF x Gombong
Informasi ini yang dihimpun menunjukkan bahwa arena sabung ayam di dusun. Kedungjati kecamatan, Bukateja kabupaten,Purbalingga Mulai Buka Pukul 09:00 WIb sampai Selesai Dan ini dapat meraup omset hingga Ratusan juta rupiah dalam sekali putaran. Omset ini bahkan bisa melonjak lebih tinggi apabila ada undangan dari luar wilayah Purbalingga. Skala perjudian yang besar ini mengindikasikan adanya jaringan yang terorganisir di baliknya.
Situasi ini menjadi sorotan serius, mengingat peran kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga ketertiban masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap institusi Polri.
Meskipun aktivitas perjudian ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Kedungjati, namun hingga kini, pihak Polresta Purbalingga atau Polsek setempat Harus Bisa, memberantas praktik sabung ayam tersebut secara tuntas. Hal ini memunculkan desakan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, transparan, dan profesional untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan membersihkan oknum yang mungkin terlibat. Penegakan hukum yang imparsial adalah kunci untuk mengembalikan citra positif dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
( Rilis@Team.red )