Jamal Alias Jhon Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Pemeliharaan Wisata Religi Makam Gajah Barong

Kabupaten Tangerang kin.co.id – Proyek pemeliharaan wisata religi Makam Keramat Gajah Barong di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dengan nilai kontrak Rp.147.470.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, kini mendapat sorotan serius.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, bersama sejumlah rekan media meninjau langsung lokasi proyek di wilayah Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Dari hasil pemantauan, ditemukan pelanggaran teknis mencolok. Para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) alias mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Lebih parah lagi, pemasangan paving block dilakukan tanpa pemadatan terlebih dahulu, sehingga berpotensi merusak kualitas dan daya tahan proyek.

Eky Amartin menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan pengerjaan asal-asalan yang merugikan masyarakat.

“Kami melihat langsung di lapangan, pekerja tanpa APD, tanpa standar K3, bahkan paving block dipasang tanpa pemadatan. Ini jelas pelanggaran teknis dan tidak bisa ditolerir. Proyek publik harus dikerjakan sesuai aturan, bukan asal jadi,” tegasnya.

Kemudian pada Kamis, 21 Agustus 2025, Eky Amartin mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Jamal alias Jhon, warga Desa Saga yang disebut-sebut menguasai proyek tersebut, melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tidak mampu memberikan jawaban yang konkrit. Bahkan, Jhon justru langsung memutuskan sambungan telepon tanpa memberikan klarifikasi apapun.

Baca Juga :

https://kin.co.id/sekdes-saga-balaraja-klarifikasi-terkait-dugaan-keterlibatan-dalam-proyek-

Menurut Eky, sikap itu bukan hanya bentuk penghindaran, melainkan juga tidak beretika.

“Bukan saja gagal memberi jawaban, Jhon bahkan menutup sambungan begitu saja. Itu jelas sikap yang tidak pantas. Kalau memang merasa benar, harusnya berani menjelaskan secara terbuka, bukan lari dari konfirmasi. Ini proyek publik, bukan proyek pribadi,” ujarnya.

DPP BIAS Indonesia menilai, sikap bungkam ditambah dengan temuan lapangan semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam proyek tersebut.

“Memutuskan sambungan telepon tanpa konfirmasi adalah pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial. Kami tidak akan berhenti menekan, karena uang rakyat bukan untuk dijadikan mainan. Proyek ini harus dibongkar seterang-terangnya,” pungkas Eky Amartin.

DPP BIAS Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak aparat pengawas dan penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.[red]

(Tim/@kin.co.id)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.