Pembangunan MCK di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Diduga Sarat Pelanggaran, DPP BIAS Indonesia Angkat Bicara

 

Kabupaten Tangerang – kin.co.id – Proyek pembangunan MCK di Kampung Ciapus, RT 05 RW 02, Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang tengah berjalan tersebut diduga kuat melanggar prinsip dasar keselamatan kerja (K3) dan minim transparansi.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja melaksanakan pembangunan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD). Helm proyek, sepatu safety, rompi, hingga standar keselamatan kerja lainnya sama sekali tidak tampak digunakan. Bahkan, papan informasi proyek yang semestinya menjadi kewajiban sesuai aturan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, tidak ditemukan di lokasi.

Selain itu, material yang digunakan berupa semen merek Merah Putih menjadi satu-satunya identifikasi di lapangan, sementara informasi siapa pelaksana proyek, sumber anggaran, maupun nilai kontrak sama sekali tidak diketahui publik.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, dengan tegas mengecam keras praktik pembangunan yang diduga menabrak aturan tersebut.

“Ini jelas bentuk pembodohan publik. Proyek apapun, terlebih menggunakan uang negara, wajib transparan. Papan proyek tidak ada, pekerja dibiarkan tanpa K3, masyarakat tidak tahu siapa pelaksana maupun berapa nilai anggarannya. Ini cacat administrasi sekaligus pelecehan terhadap aturan hukum,” tegas Eky Amartin.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak terkait akan berdampak pada kualitas pekerjaan serta keselamatan pekerja di lapangan. “Jika hal ini dibiarkan, berarti ada pembiaran sistematis. Kami dari DPP BIAS Indonesia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengusut persoalan ini,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan MCK yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat justru menyisakan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, dan apakah proyek ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

(@kin.co.id)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.