President Directur LMI Agung Wicakson S,T Mengatakan LMI Mempunyai Program Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas) , LMI Prioritas Membangun UMKM Mandiri

Surabaya | Kin.Co.Id – Ketika awak media Kin.co.id mendatangi kantor LMI pada, Senin (22/9/2025) di Nginden suarabaya,untuk bersilahturahmi dan menanyakan program UMKM. dengan di temui oleh ketua LMI Agung Wicaksono dan Muh. Nur sebagai Sosial Empowerment Manager LMI.

Muh. Nur sebagai Sosial Empowerment Manager LMI, telah menyampaikan apa saja yang diberikan untuk proses intervensi pada UMKM, program kita Itu bernama Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas) disitu mencakup UMKM produk makanan, minuman kemudian Industri dan juga industri kecil dan terkait oleh pendanaan.

Total UMKM kita yang aktif sekarang ini kurang lebih ada 185, kemudian intervensi kita yang pertama adalah terkait pendampingan, dan pendampingan ini meliputi yang pertama adalah pendampingan terkait market, pencarian market, digital marketing, dan sebagainya. kemudian kedua terkait tata kelola keuangan dan yang tiga adalah terkait perizinan.

Kita juga kontrol setiap bulan terkait pendapatan, selain pendapatan kita harus spiritualitasnya, karena kita juga melakukan proses penghitungan metode Cibest dimana kita mengukur antara spiritualitas dan juga tingkat kemiskinan atau pendapatan utamanya .

Lembaga Managemen Infaq telah mencanangkan untuk tahun ini adalah pengentasan kemiskinan dengan standart garis kemiskinan BPS adalah 609.160 jiwa

Untuk bantuannya bermacam – macam sesuai hasil survey, kita bisa memberikan bantuan berupa lapak atau berubah seperti itu atau mungkin juga terkait perawatan bahan baku juga kita tergantung intervensi apa yang cocok untuk mengembangkan usaha dari penerima manfaat.

Target UMKM dalam binaan LMI pada tahun ini untuk pengentasan dari garis kemiskinan ada 800 jiwa, kalau kita hitung UMKM nya ada 200 KK untuk yang dientaskan dari garis kemiskinan. terlepas dari itu masih ada UMKM yang lain yang mungkin juga sudah mentas dari garis kemiskinan. Mau kita tingkatkan untuk mencapai hati saya (syariatnya) untuk itu hasil standart penghasilannya.

Syarat Mustahiq untuk pengajuan program UMKM adalah fotocopy KTP dan juga Kartu Keluarga (KK), juga kita berikan form registrasi pada calon penerima manfaat.

Apabila punya atau memiliki data pendukung seperti SKTM itu jauh lebih bagus. Dari tim kami akan melakukan proses survei kelayakan, apakah memang beliau ini layak untuk dibantu atau tidak karena kita dari lembaga manajemen infak itu harus tetap memprioritaskan 8 nama (Musafiq) atau yang berhak menerima zakat di antaranya : fakir, miskin, amil, mualaf, dan lainnya.

Apabila ada keluarga yang berkebutuhan khusus karena kita melakukan proses survei berdasarkan data yang valid. Kita survey itu bukan satu orang, tetapi satu keluarga. Jadi satu keluarga tanggungannya berapa, terus kemudian total pengeluarannya selama satu bulan itu berapa seperti itu, misalkan ternyata hasil survei kita ternyata di situ total pengeluaran atau pendapatan kemudian dibandingkan pengeluaran, ternyata itu lebih banyak dari pada pengeluaran, maka di situ sebenarnya bisa dikategorikan bisa jadi miskin.

Sehingga itu perlu diintervensi dan proses intervensi itu kita memang bertahap tergantung dari posisi calon penerima manfaat ini dikategori mana. Jiki mustahik memiliki penghasilan 0 sampai Rp. 500.000 dan masuk kategori miskin ekstrim maka yang harus LMI lakukan adalah memberikan supply distribusi kebutuhan pokok dulu atau bersifat karitas sebelum diberikan modal usaha, dijelaskan Muh Nur.

Sementara Agung Wicaksono sebagai President Director LMI menambahkan bahwa sebelum dibantu modal usaha maka harus dipastikan dia bisa makan, punya tempat tinggal (kontrak/kos) bisa menyekolahkan anak hingga cluster penyelesaian di kebutuhan dasar. Semua informasi yang ada di keluarga itu diperoleh saat melakukan survey.

Mungkin dikeluarga itu sedang merawat orang tuanya yang lagi sakit strok, maka LMI bisa merumuskan dalam bantuan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan.

“Dan kami akan kolaborasi kan dengan pihak-pihak terkait fasilitas kesehatan, dengan puskesmas terdekat seperti itu”.

Program ekonomi LMI, prioritas untuk membangun UMKM mandiri. Dalam bantuan UMKM LMI merujuk pada program pemberdayaan dari LAZNAS LMI (Lembaga Zakat Nasional LMI) yang fokus pada bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan usaha untuk pelaku UMKM. LMI menyalurkan bantuan untuk memberdayakan UMKM, termasuk dari keluarga prasejahtera, serta memberikan pendampingan agar mereka bisa berkembang dan mandiri.

Seperti bantuan Modal Usaha, LMI memberikan modal kepada UMKM untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, seringkali untuk membantu mengatasi kendala modal awal atau ketergantungan pada rentenir, seperti yang terlihat pada program pemberian bantuan Gerobak.

Pendampingan dan Pelatihan, LMI tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mendampingi dan melatih para pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan mereka, termasuk dalam hal produksi, pengemasan, hingga pemasaran digital.

Infrastruktur Usaha: Dalam beberapa program, seperti pemberian bantuan gerobak dan kolaborasi dengan pihak lain, LMI juga membantu penyediaan infrastruktur dasar seperti gerobak usaha untuk meningkatkan kapasitas dan tampilan usaha mereka.

Dengan pelaksanaan semua program yang ada di LMI ini juga akan di audit yang pertama oleh Intern Lembaga Managemen Infaq, kedua oleh Publik Independen dan ketiga dari Irjen Kemenag, karena salah satu persyaratan dari audit itu kita tidak boleh ada konflik internal, pungkas Agung

 

Editor&publisher: mahmudi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.