Sidoarjo | Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) didapati membawa narkoba setelah selesai menjalani persidangan di pengadilan Negeri surabaya. Peristiwa tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan sebelum warga binaan kembali ke lembaga pemasyarakatan.
Dari tangan warga binaan itu, petugas menemukan jenis narkoba sabu&Pil yang disembunyikan disembunyikan di celana serta bungkus rokok yang diikat di kakinya.
Dalam Kasus ini kok bisa warga binaan bisa membawa narkoba saat selesai sidang ,saat awak media mengkonfirmasi ke karutan medaeng tomy elyus tidak ada jawaban
Serta awak media mengkonfirmasi pihak kejaksaan yang menjemput warga binaan untuk menjalani persidangan juga tidak ada jawaban
Sampai berita ini di tayangkan pihak rutan medaeng serta kejaksaan tidak ada jawaban
Editor&publisher: redaksi