Ketum DPP BIAS Soroti Layanan BPJS Kota Bogor, Nomornya Diblokir Setelah Konfirmasi Klaim

 

Bogor |kin.co.id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, menyoroti buruknya pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, setelah nomor pribadinya diblokir oleh salah satu pegawai usai mengonfirmasi tindak lanjut klaim jaminan pensiun.

Kasus bermula dari pengajuan klaim jaminan pensiun almarhum Wahyu Nulhakim oleh istrinya, Erna Komalasari, yang sudah diserahkan berbulan-bulan lalu namun belum juga diproses. Pegawai atas nama Rizky sempat menjanjikan penyelesaian dalam 7 hari kerja, tetapi hingga kini hasilnya nihil.

Alasan yang disampaikan pihak BPJS pun dinilai janggal disebut adanya kesalahan input jenis kelamin, di mana almarhum tercatat sebagai perempuan, bukan laki-laki. Namun, setelah Ketua Umum DPP BIAS mencoba meminta klarifikasi, komunikasi justru ditutup sepihak oleh pegawai bersangkutan.

“Ini sangat disayangkan. Alih-alih menyelesaikan masalah, justru pegawai BPJS memilih memblokir nomor kami. Sikap seperti ini mencoreng citra lembaga pelayanan publik,” tegas Eky Amartin.

BACA JUGA :

http://Pengelolaan Limbah B3 di Jepara Disorot, PT Hwa Seuang Indonesia Diduga Tak Kantongi Izin Resmi – https://kin.co.id/pengelolaan-limbah-b3-di-jepara-disorot-pt-hwa-seuang-indonesia-diduga-tak-kantongi-izin-resmi/

Ia menambahkan, BPJS seharusnya menjadi contoh pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, bukan menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga peserta yang tengah berduka.

“Jangan sampai warga kehilangan haknya karena kelalaian administratif dan arogansi pegawai,” ujarnya.

DPP BIAS Indonesia berencana melaporkan kejadian ini ke Ombudsman RI agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, yang beralamat di Jl. Pemuda No. 28, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *