Ada Apa Dengan Pengadilan Negeri Surabaya??? Kejagung Pagi Hari ini OTT 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya | Kin.Co.Id – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Windhu Sugiharto membenarkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Tetapi, Windhu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kaitan penangkapan tersebut dengan kasus apa. “Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, ED dan M.

Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut

Saat awak media mengkonformasi ke Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon

Saat awak media mengkonfirmasi ke Seketaris PN Surabaya  masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut,ditelepon tidak diangkat serta diwhatsaap juga tidak merespon Hingga berita ini ditayangkan

 

Editor&publisher: mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *