Adanya dugaan Kejanggalan Pembangunan Rumah Higienis di desa Manawali Ketua Pospera Angkat Bicara Sutisna Sonjaya,usut Tuntas

 

PURWAKATA | Kin.co.id – Ada dugaan mark up anggaran pada bangunan fasilitas bangunan rumah produksi higienis di Desa Wanawali kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta agar di periksa oleh aparat penegak hukum (APH).

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan bahwa anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2021 dengan besaran 128 jutaan dugaan adanya mark up anggaran karena tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Bangunan 6×7 meter tersebut hanya menjadi gudang dan tidak difungsikan sebagai mana, hanya sebatas aspirasi saja,” katanya.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam bangunan fisik yang bersumber dari APBN itu. Dari segi bangunan, dari proses pengadaan langsung terkesan aneh karena hanya satu peserta yang ikut pengadaan.

“Harusnya perusahaan atau pengikut tender itu harusnya lebih dari satu agar ada pembanding dalam proses pengadaan,” ujarnya.

Ini jelas, kata Tisna, bahwa ada permainan didalamnya yang memungkinkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proses.

“Masa bangunan senilai ratusan juta tapi hanya 6×7 meter, selain itu tidak ada plang yang menandakan bahwa bangun itu merupakan bangunan milik Negera,” jelasnya.

Sementara, saat ditemui Ketua Kelompok Tani Batu Jaya Desa Wanawali, Wahyudin mengaku hanya menerima bangunan.

“Semuanya di pihak ketiga, kami menerima kunci dari bangunan saja,” tulisnya.

Awalnya, kata dia, menerima menerima alat-alat seperti cator, mesin pengorengan, mesin pengiris. Itu tahap awal kemudian tahap kedua menerima bangunan fisik dan itu di pihak ketiga kan.

“Itu aspirasi anggota DPR,” pungkasnya.

 

Merah

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.