Badan Kehormatan Panggil Anggota DPRD yang Mangkir pada Raperda PPA 2021 Terakhir

 

PURWAKARTA | Kin.co.id – Badan Kehormatan DPRD purwakarta kembali panggil anggota DPRD yang beberapa waktu lalu tidak hadir dalam dua kali persidangan paripurna TK II tentang pembahasan RAPERDA PPA 2021 dan RAPERDA PSU yang digelar tanggal 12 dan 14 september.

Kali ini 10 anggota DPRD dari tiga partai diantaranya Lima orang dari Golkar, satu dari PKB, dua dari PDIP, satu dari Demokrat dan satu dari berkarya seperti yang tertera dalam surat pembwritahuan pemanggilan dengan nomor surat PR.10.04/926/DPRD yang ditanda tangani oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Purwakarta Andriyani.

Dalam surat pemanggilan tersebut dituliskan menindak lanjuti surat aduan dari Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) dengén nomor surat 015/Formata/x/2022 yang mohon agar ke 24 anggota DPRD yang absain dalam dua kali paripurna tidak hadir diperiksa oleh Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Purwakarta Andriyani ” Benar kami memanggil 10 orang hari ini dan Insyaa allah kami masih dalam relnya kami sebagai BK, dan ini keseriusan kami dalam menanggapi aduan dari masyarakat,” Ucapnya

 

Pengamat dan Pemerhati Purwakarta sekaligus punggawa Formata M.A.Yasin Mengatakan. Mudah mudahan BK tegak lurus dalam menjalankan tugasnya demi mengembalikan marwah DPRD di mata masyarakat.

“Kita kawal dan lihat saja bersama sama masyarakat semua kinerja Badan Kehormatan DPRD purwakarta, bisa tidak mereka menjalankan amanah UU, ” Ucapnya singkat

Selain itu berikut nama nama 10 anggota DPRD yang dipanggil dari 24 dewan yang tidak hadir :

1. H.Oja Sutisna
2. Hj Tuti Rohani SH
3. Dias Rukmana Praja
4. Hj.Putriati putih
5. Muhtarom
6. Hidayat ST
7. Hj.Ina Herlina
8. Lina yukliani
9. Asep Candra
10. Asep Abduloh

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.