Jawa Timur | Kin.Co.Id – Pagi itu, sekitar pukul 08.00, suasana di depan salah satu Satpas di Jawa Timur sudah ramai. Di antara kerumunan pemohon SIM, sejumlah orang tampak mondar-mandir menawarkan jasa. Mereka tak segan mendekati calon pemohon.
“SIM baru bisa, perpanjangan bisa, cepat tanpa tes,” ujar seorang pria berbaju hitam yang mendekati kami, dengan suara lirih tapi meyakinkan.
Proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya, menuai sorotan.
Terutama, untuk pengurusan yang memanfaatkan jasa calo. Salah satu calo yang enggan disebut namanya mengatakan, peluang kelulusan pemohon yang mengurus SIM secara mandiri sangat kecil.

“Biasanya yang mengurus sendiri akan diminta mengulang seminggu kemudian,” katanya. Karena itulah, jasa mereka masih saja ada yang mencari meski biaya yang dikeluarkan berlipat dari biaya normal.
Tetapi, sejumlah calo mengaku terpaksa memasang tarif tinggi lantaran biaya yang mereka setor ke oknum petugas juga besar. Dia “terpaksa” mematok harga tinggi karena “tarif dalam” sudah ditentukan.
“Saya memang pasang tarif tinggi karena dari pihak petugas di dalam sendiri sudah menentukan tarifnya cukup besar,” ujarnya saat ditemui di warung kopi depan Satpas Colombo, Jl. Ikan Kerapu, Surabaya, Senin (03/10/2025).
Ia merinci, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp50 ribu, tes psikologi Rp125 ribu, dan tarif resmi petugas di dalam mencapai Rp475 ribu untuk SIM C. “Kalau SIM A Rp700 ribu lagi,” tambahnya.
Menurutnya, setiap calo memiliki kode khusus yang ditulis pada fotokopi KTP pemohon agar petugas di dalam mengetahui pemohon tersebut memakai jasa calo
Di balik megahnya gedung Satpas Colombo, aroma pungli kian menyengat. Investigasi lapangan mengungkap adanya dugaan kerja sama erat antara calo SIM dengan oknum polisi yang bertugas di lokasi.
Sejumlah warga mengaku, pengurusan SIM secara resmi kerap dibuat berbelit. Antrian panjang, proses uji teori yang dianggap “dijegal”, hingga uji praktik yang sulit dilalui menjadi alasan banyak pemohon akhirnya memilih jalur singkat lewat calo.
“Kalau lewat resmi, bisa gagal berkali-kali. Tapi kalau lewat calo, bayar Rp1 juta langsung jadi, meski tidak ikut ujian,” ujar AR (27), seorang pemohon SIM yang pernah mencoba dua jalur berbeda.
Tarif calo yang berlipat ganda dari biaya resmi diduga tak hanya masuk kantong perantara. Dari penelusuran, uang itu dibagi ke beberapa pihak, termasuk oknum di balik meja pelayanan. Modus yang dipakai beragam, mulai dari pemberian tanda khusus pada berkas pemohon hingga pengondisian ujian praktik agar pemohon tertentu bisa lolos dengan mudah.
Praktik ini seakan berlangsung sistematis. Para calo bebas berkeliaran di sekitar Satpas, terang-terangan menawarkan jasa. Sementara, keberadaan mereka seolah dibiarkan aparat
Editor&publisher: redaksi
