Berbagai Kasus Penyelewengan Di Desa Campakasari, Masyarakat Mengeluh ; Kami Tidak Sudi Lagi Punya Kades KORUP, Mudah-Mudahan UT Di Bui

Kab. Tasikmalaya  | kin.co.id – Pada pertengahan bulan februari 2024 yang lalu viral pemberitaan di beberapa media online nasional kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga dilakukan oleh oknum kades Campakasari bersama kroninya perlahan kini mulai terungkap.

Secara tidak langsung pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana BLT DD yang terjadi di Desa Campakasari Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya memberikan sinyal kuat hingga akhirnya di laporkan ke Polres Tasikmalaya.

Tidak hanya dugaan pemotongan BLT saja, ada beberapa poin perkeliruan yang terjadi, seperti pemasangan listrik yang sudah 3 tahun belum nyala, karena uangnya dikorup, ironisnya dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah desa setempat, yang di fasilitasi adik kades berinisial D atau AJ serta anak juga menantu kades berinisial OG.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku menempuh berbagai cara, termasuk intimidasi dan ancaman hingga perangkat desa merasa tertekan atas ulah AJ dan OG serta keluarga kades lainnya yang semena-mena terhadap masyarakat demi keuntungan keluarganya semata.

Keseriusan penanganan multi kasus tersebut oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya tentunya menjadi tantangan berat. Karena harus mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa menjerat Kades dan Keluarganya.

Masyarakat desa campakasari sangat mendukung dan menaruh harapan besar agar Polres Tasikmalaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan hukuman yang berat juga sanksi sosial.

“Sebagai masyarakat yang bodoh/awam  kami berharap oknum kades UT beserta keluarganya yang terlibat berbagai aksi perkeliruan hingga merugikan masyarakat dan keuangan negara, dapat dijerat pasal berlapis dan hukum yang berat”, ungkap warga desa campakasari kepada awak media, Kamis 11 Juli 2024.

“Yang tidak kalah pentingnya, kami tidak sudi lagi punya kades UT, Mudah-mudahan UT di bui dengan waktu yang lama”, tegas warga yang namanya minta di rahasiakan demi keselamatannya.

“Kasus ini menyangkut kerugian, penderitaan orang banyak juga uang yang besar diperkirakan nominalnya hingga ratusan juta rupiah, itupun baru beberapa tahun dalam masa kepemimpinannya, bagaimana kalau diperpanjang masa jabatannya, kami serahkan sepenuhnya kepada bapak-bapak Polisi, kami percaya segala perbuatan di dunia pasti akan di mintai pertanggungjawabannya kelak”, pungkasnya. (Rilis@Rocky).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.