Akibat PPA gagal,kini berbuntut Panjang soal Gratipikasi,Kejari Purwakarta sedang Exstra Pengumpulan Keterangan

 

PURWAKARTA | Kin.co.id –  Babak baru persoalan gagalnya Paripurna pengesahan Perda PPA 2021 yang dinilai berdampak pada regulasi pembangunan purwakarta,.

 

Kali ini buntut panjang dari kejadian itu adanya pemanggilan Anggota Legislatif yang dilakukan oleh yudikatif yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mengumpulakan keterangan keterangan terkait adanya isue Gratifikasi.

 

Hasil penelusuran awak media, terkait rumor pemanggilan mendapatkan informasi bahwa benar beberapa waktu kemarin adanya 7 anggota DPRD Purwakarta.

 

“Iya Benar, cuman masih bersifat pendalaman dan klarifikasi nyari keterangan,” ungkap salah seorang yang enggan disebut namanya.

 

Ditempat terpisah Juniar SH praktisi Hukum muda mengatakan, saya sempet denger juga katanya ada 7 (tujuh)anggota DPRD yang dipanggil salahsatunya pimpinan DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

 

“Ada 7 (tujuh) anggota Dewan, Ahmad Sanusi (Amor) Asep Uwoh, Nenah, Anita Diana, nu hapal eta hungkul (yang hapal itu aja yang lainnya gak hafal.” tandasnya

Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.