Blokir Informasi, Periksa Perizinan: Publik Minta Jawaban Nyata dari Kapolres Tuban

Tuban  | Kin.Co.Id — Setelah sempat memblokir kontak sejumlah rekan media yang berupaya mengonfirmasi maraknya dugaan tambang ilegal, Kapolres Tuban akhirnya angkat bicara. Di tengah tekanan publik yang kian membesar, Kapolres yang menjabat di wilayah hukum Tuban itu menyatakan akan “mengecek terlebih dahulu seluruh perizinan tambang yang ada.”
Pernyataan itu datang terlambat—setelah suara mesin tambang lebih dulu meraung, setelah tanah-tanah dikeruk tanpa kepastian legalitas, dan setelah pertanyaan publik menggema tanpa jawaban. Mengapa harus menunggu sorotan tajam baru bergerak? Mengapa akses komunikasi justru ditutup saat informasi dibutuhkan?

Sikap memblokir kontak media memantik kecurigaan. Dalam praktik penegakan hukum, transparansi adalah fondasi. Ketika saluran komunikasi dibungkam, ruang gelap pun tercipta—dan di situlah spekulasi berkembang. Publik bertanya: apakah selama ini aktivitas tambang benar-benar tak terpantau? Ataukah ada pembiaran yang dibiarkan berlarut?

Kini, janji untuk “mengecek perizinan” menjadi ujian integritas. Pemeriksaan administrasi bukan sekadar formalitas. Ia harus disertai langkah konkret: penelusuran dokumen, verifikasi lapangan, hingga penindakan tegas bila ditemukan pelanggaran. Tanpa itu, pernyataan hanya akan menjadi kalimat penenang yang hampa.

Tambang ilegal bukan perkara kecil. Ia menyentuh kerusakan lingkungan, potensi kebocoran pajak dan retribusi, hingga dugaan praktik distribusi bahan bakar yang tak semestinya. Jika benar ada operasi tanpa izin, maka bukan hanya pelaku usaha yang harus dimintai pertanggungjawaban—melainkan juga pengawasan yang selama ini berjalan.

Mata publik kini tertuju pada langkah berikutnya. Apakah janji itu akan berujung pada penyegelan dan proses hukum?

Ataukah kembali menguap seperti debu tambang yang beterbangan di udara Tuban?

Waktu akan membuktikan. Namun satu hal pasti: ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, setiap detik pembiaran adalah catatan. Dan catatan itu tak mudah dihapus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *