Bupati Purwakarta Ambbu Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR RI?

Purwakarta || Kin.co.id – Heboh Saat ini, warga Purwakarta di gonjang-ganjing urusan rumah tangga nomor satu di kabupaten yang terkenal dengan slogan Purwakarta Istimewa itu kini akan menjadi semakin viral saja.

Dikabarkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.

Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu tidak dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. ​​Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama ini pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu ( 21/9).


Selain itu, beberapa sumber di lingkaran bupati yang biasa disapa Ambu Anne itu juga membenarkan hal tersebut. “Infonya begitu, ditentukan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022,” ujar sumber yang meminta namanya disebutkan tidak disebutkan.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi hal tersebut baik untuk penggugat maupun tergugat.

 

Merah

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.