Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika Hari Santri Harus jadi Momentum Perkuat Moderasi Beragama

PURWAKARTA | KIN.CO.ID – Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna mustika dengan hal ini menginginkan agar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022,dan silahturahim Akbar apel Banser harus menjadi momentum kebaikan,acara berlangsung yang dilaksankan di GOR purnawarman malam tadi,menurutnya dalam memperkuat moderasi beragama,saling menghormati dan menghargai antar sesama sebagai upaya menjaga keutuhan negara,bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.Selasa,(18/10/2022).

“Kemerdekaan bangsa ini berhasil kita raih,di antaranya berkat peran dan perjuangan para santri.Karena itu,sebagai generasi bangsa yang baik,maka menjadi keharusan bagi kita semua untuk menjaga nilai perjuangan pendahulu kita yang di antaranya dari kalangan santri itu dengan cara merawat keutuhan bangsa ini,” katanya

Bupati menyatakan akhir-akhir ini, kerukunan antara sesama cenderung terganggu dengan adanya sekelompok orang yang kurang bersikap toleran atas nama agama.

Kejadian saling menyalahkan dan menganggap hanya kelompok tertentu yang benar, menurut dia, tidak hanya mengganggu hubungan baik dan kerukunan antar umat yang telah terbangun oleh para pendahulu bangsa, akan tetapi berpotensi meretakkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Padahal, sambung dia, secara substantif semua orang sama dalam status dan kedudukannya di negeri ini. Atas dasar itu, maka para pendahulu dan pejuang kemerdekaan Indonesia lebih memilih menjadikan pancasila sebagai landasan moral ideologis filosofis bangsa dibanding agama tertentu.

“Pada HSN 2022 ini, maka menjadi penting untuk menguatkan kembali praktik toleransi dan menghargai perbedaan paham dari sudut pandang agama atau yang diistilahkan dengan moderasi beragama,” katanya, dijelaskan.

Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 2015, yakni pada tanggal 22 Oktober dan bukan merupakan hari libur nasional.

Pada peringatan HSN 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 dengan tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.tutupnya

Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.