Diduga Takterima Munculnya Pemberitaan, Oknum ASN Berinisial CS Ancam Ketua BPD Desa Haurpugur

KABUPATEN BANDUNG || kin.co.id,  Sungguh tak disangka ketika munculnya tentang pemberitaan oknum Kades Haurpugur “SA” yang dilansir dalam beberapa media online nasional atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Haurpugur T.A 2013-2019.

Paman Kades ngamuk, tidak lain oknum PNS disalah satu dinas pendidikan yang juga merangkap sebagai Ketua PPS Desa Haurpugur, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung berinisial “CS” diduga keras melakukan tindakan intimidasi pengancaman dengan sejam sebilah golok kepada Ketua BPD diruangan kantor rapat, saat itu ada beberapa anggota BPD dan LPMD desa Haurpugur ikut menyaksikan kejadian tersebut. Adapun oknum tersebut tidak lain adalah paman kades Haurpugur CS, selain itu CS juga mengintimidasi warga setempat dengan cara menelpon malam-malam mengajak bertemu, Bahkan selain kepada masyarakat CS juga sempat menghubungi Ketua Umum PPRI dan mengirimkan Poto saat ada diruangan BPD namun saat ditanya dengan siapa dan ada keperluan apa tidak menjawabnya.

Adapun kejadian tersebut  pada hari Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB, di kantor BPD Desa Haurpugur Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, akibat tidak terima dengan klarifikasi dari Ketua BPD Desa Haurpugur. Kemudian CS menggebrak meja rapat lalu mengeluarkan senjata tajam sebilah golok yang diarahkan ke ketua BPD. Diduga keras CS memang sudah merencanakan akan menghajar ketua BPD karena golok tersebut disiapkan “CS” di dalam tas warna biru dari rumahnya.

Selain mengancam akan membacok CS juga melemparkan air mineral ke muka Ketua BPD Desa Haurpugur, jelas salah satu saksi mata yang ada ditempat kejadian tersebut, keributan yang terjadi diruang rapat pun ahirnya berhasil di lerai oleh para anggota BPD dan beberapa anggota LPMD Desa Haurpugur yang saat itu ada ditempat kejadian. Atas kejadian tersebut Ketua BPD Desa Haurpugur Dadang Supriatna yang ditemani oleh anggota BPD Desa dan tokoh masyarakat setempat, melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandung.

Dari Kejadian tersebut seluruh Anggota BPD Desa Haurpugur, memutuskan untuk sementara waktu tidak akan melaksanakan kegiatannya sebelum ada jaminan keamanan dan Kepastian Hukum dari pihak terkait. Karena hal seperti ini pernah terjadi di kantor BPD Desa Haurpugur pada Tanggal 12 Desember 2019 lalu, setelah kepala Desa terpilih dilantik pungkas Dadang Supriatna saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Umum PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen Indonesia) Ikin Roki’in mengatakan, bahwa “Kalau peristiwa kejadian tersebut dibiarkan tanpa dilaporkan, dia (CS) akan semakin besar kepala, apalagi dia sebagai PNS/ASN yang seharusnya menjadi Sauri tauladan bagi masyarakat. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan peristiwa serupa akan terulang kembali”, ujar Ikin, Sabtu 18 Maret 2023.

Lebih lanjut, kepada awak media Ikin menyampaikan, hasil investigasi dilapangan maka “Kejadian tersebut harus di tindak tegas, bahkan di Tahun 2019 pernah terjadi pengeroyokan terhadap ketua BPD dan diduga otak pelakunya adalah orang yang sama”, ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Ikin Roki’in berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas CS, sehingga ada efek jera dan usut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan diduga ada dalang intelektual di balik peristiwa tersebut”, Pungkas Ketum PPRI yang juga pemilik media online dan live streaming tv online Nasional (berbagai sumber/editing by.kin.co.id).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.