Serang, Banten |kin.co.id –
Proses lambat, Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pendekar Banten Sejati (DPP LAPBAS) Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum H. Tb. Endang S., bersama jajaran pengurus. Melakukan kunjungan ke Mapolda Banten untuk menanyakan perkembangan penanganan terkait kasus perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh.
“Sementara, kunjungan tersebut berlangsung, Senin (3/11) dan diterima secara langsung oleh Kombes Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten yang berada di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.76, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Banten.
Baca Juga :
“Dalam pertemuan itu, rombongan DPP LAPBAS disambut hangat oleh pihak kepolisian”. Turut hadir perwakilan dari berbagai daerah di Provinsi Banten, seperti Pandeglang, Cilegon, Rajeg, Serang Kota, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Terlihat hadir DKM Masjid Jami Nuruttijaroh Ustaz Yani yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kombes Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., mengatakan kasus perobohan masjid tersebut masih terus bergulir dan kini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Prosesnya sedang berjalan, tinggal menunggu hasil penyidikan, saat ini perkara sudah ditangani oleh penyidik,” ujar Dian Setyawan.

Ketua Umum LAPBAS, H. Tb. Endang S., bersama sejumlah tokoh masyarakat Banten, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum terkait perobohan Masjid Nuruttijaroh yang dilaporkan ke Polda Banten.
Kasus ini diduga melibatkan oknum Kepala Desa Tobat, yang disebut-sebut berperan dalam perobohan bangunan masjid. Dia menyebut bahwa penyidikan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan. “Melalui penanganan langsung oleh tim penyidik Polda Banten,”
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata solidaritas dan perhatian berbagai elemen masyarakat Banten. Terhadap penegakan hukum dan perlindungan rumah ibadah, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tutup H. Tb. Endang S. **
