DPC PWRI kabupaten Sukabumi mengadakan acara audiensi dengan anggota DPRD kab. Sukabumi

Sukabumi  || kin.co.id, Dalam rangka menjalankan program kerja PWRI serta ikut berperan aktif dalam mendukung program kerja pemerintah daerah, Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 DPC PWRI kabupaten Sukabumi mengadakan acara audien dengan anggota DPRD kabupaten Sukabumi, yang pokok bahasan dalam acara audien tersebut tentang tugas pokok dan pungsi legislatif dalam pemerintahan.
Kedatangan jajaran DPC PWRI kab Sukabumi di pimpin oleh ketua Lutfi Yahya yang di dampingi oleh sekretaris Thamrin amarullah dan jajaran pungsionaris pengurus lainnya.kedatangan pengurus PWRI kabupaten Sukabumi tersebut di sambut baik oleh jajaran pimpinan legislatif yang di wakili oleh wakil ketua 1 .bapak Budi azhar , serta pimpinan dewan lainnya .
Dalam acara audiens tersebut di isi oleh dialog interaktif.
Ketua DPC PWRI mempertanyakan hal terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan pungsi anggota DPRD kab.sukabumi selama ini, mulai registrasi, bazeting dan pengawasannya.

Bapak Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja di setiap kegiatan apapun pasti ada aturan2 utamanya, dan Berjalan dalam pijakan dan aturan yang ada, seperti halnya kami berpijak pada aturan UUD no 23 tahun 2014, yang di dalamnya dibuat peraturan tata tertib No 1 tahun 2019 yang di rubah mnjadi peraturan tatatertib No.1 tahun 2021. Itu pijakan hukum kami dalam menjalankan segala hal yang berkaitan dengan kewajiban kami sebagai anggota legislatif.
Beliau juga menambahkan hal terkait dengan tugas pokok dan pungsi legislatif itu sendiri dalam batasan2 nya. Mana yang menjadi batas kewenangan dan mana yang menjadi batasan kekuasaan eksekutif.hal terkait dengan kejadian tersebut setiap tahun kami melakukan pembahasan Raperda yang berasal dari inisiatif dan inisiatif DPRD. Dan kabupaten Sukabumi selalu mendapatkan penghargaan yang terbanyak dan produktif dalam menerbitkan perda2 tsb.
Terus hal terkait dengan bazeting. Bahwa DPRD dan pemerintah daerah sama-sama punya tugas pokok dan pungsi yang telah di undang dan selalu berpijak pada aturan yang berlaku.setiap tahun kami menerima Raperda termasuk untuk penganggaran,penganggaran tsb juga ada tahapan- tahapannya sesuai dengan aturan mulai musrenbangdus,musrenbangdes,musrembang kec, dan musrembang kabupaten,untuk selanjutnya kami membahas sehingga menjadi RKPD online.semua usulan dari 47 kecamatan dan 386 desa yang menjadi aspirasi masyarakat kami dalam RKPD Selanjutnya hal terkait dengan pemantauan beliau juga menyampaikan ,bukan hanya tanggung jawab DPRD saja tapi ada kelembagaan pemerintah lainnya yang memang secara hukum mengawasi serta menilai akuntansi pemerintahan yakni BPK dan BPKP.

Di tempat terpisah ketua DPC PWRI Lutfi Yahya mengatakan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk bersilaturahim serta menjalin sinergitas yang baik antara kami sebagai insan pers dan anggota DPRD agar dapat terus konsisten dan saling membahu untuk membangun kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,tentunya sesuai dengan tupoksi kami masing-masing, bagaimanapun juga posisi kami sebagai pilar.dan acara audiens ini akan menghasilkan nilai tambah generator kami, untuk berdiri, dan berpihak dalam menilai kebenaran dan keadilan. pungkasnya.

Acara audiensi di tutup dengan ramah tamah, dan telah terbangun kesepakatan untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik ke depan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.