DPP BIAS Akan Laporkan Proyek Balai Warga RT.09 RW.01 Desa Saga, Balaraja ke Inspektorat

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang | kin.co.id – Proyek pemeliharaan Balai Warga RT 009 RW 001 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, yang menelan anggaran Rp100.000.000 dari APBD Tahun 2025, kini terancam skandal menyusul munculnya bukti baru.

DPP BIAS Indonesia, melalui Ketua Umumnya Eky Amartin, menyatakan telah mengantongi rekaman video keterangan langsung dari pekerja proyek, yang mengungkap berbagai kejanggalan di lapangan. Dalam rekaman tersebut, pekerja menyebut bahwa pekerjaan hanya dilakukan oleh dua orang tanpa Alat Pelindung Diri (APD) dan hanya mencakup plafon, plester tembok, urugan, serta pemasangan keramik.

Yang makin memperkuat dugaan pelanggaran, proyek ini tidak memasang papan proyek, padahal itu merupakan kewajiban mutlak sebagai wujud transparansi penggunaan dana publik. Tanpa papan proyek, masyarakat tidak bisa mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai kontrak, jangka waktu, maupun sumber dan kode kegiatan proyek tersebut.

Lebih jauh, material seperti semen Jakarta yang digunakan di lapangan juga patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan (RAB). Dugaan adanya mark-up anggaran dan pelaksanaan yang asal-asalan kian menguat.

Baca Juga:

http://Eky Amartin Hadiri Klarifikasi di BPSK WKP 1 Banten atas Tuntutan Pribadi terhadap PT. Adira Dinamika Multifinance dan Toko Sentra Elektronik – https://kin.co.id/eky-amartin-hadiri-klarifikasi-di-bpsk-wkp-1-banten-atas-tuntutan-pribadi-terhadap-pt-adira-dinamika-multifinance-dan-toko-sentra-elektronik/

“Video keterangan pekerja sudah kami pegang. Ini bukan asumsi lagi, ini fakta lapangan. Kami siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia.

Atas dasar itu, DPP BIAS Indonesia akan melaporkan proyek ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri, serta meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh. Bila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, BIAS menuntut agar pelakunya diproses hukum tanpa kompromi.[red]

 

(@kin.co.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *