DPP BIAS Indonesia Kecam Pelaksanaan Proyek Lapangan Perumahan Permata Balaraja Desa Saga, K3 Diabaikan

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang | kin.co.id -Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS Indonesia) kembali menyoroti pelaksanaan proyek publik yang didanai APBD di Kabupaten Tangerang. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pemeliharaan lapangan Perumahan Permata RT 03/01, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, yang menurut Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menunjukkan pengabaian serius terhadap standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, Eky menemukan bahwa pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas. Helm dan rompi keselamatan hanya digantung tanpa dipakai.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengabaian terhadap keselamatan tenaga kerja yang sangat berisiko,” kata Eky. Sabtu (01/11/2025)

Selain itu, papan proyek yang memuat informasi penting terkait anggaran dan pelaksana proyek senilai Rp100 juta terlihat disembunyikan. Papan tersebut diposisikan menghadap ke area tanaman dan jauh dari pandangan publik. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas proyek.

“Publik berhak mengetahui alokasi dan penggunaan dana, tapi informasi ini sengaja dibuat sulit diakses,” tegas Eky.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Putra Daerah ini memiliki durasi 21 hari kalender dengan volume pekerjaan 20 x 10 meter. Meski skala proyek relatif kecil, pengabaian K3 dan kurangnya transparansi menjadi catatan serius. DPP BIAS Indonesia menilai pengawasan aparat terkait juga patut dipertanyakan.

Eky menegaskan, organisasi yang dipimpinnya akan terus memantau proyek-proyek publik di Tangerang.

“Kami akan mendokumentasikan setiap kelalaian dan ketidaktransparanan. Keselamatan pekerja dan akuntabilitas anggaran publik bukan pilihan, tetapi kewajiban,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *