Surabaya Kin.Co.Id – Ketegangan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan seorang anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI) di kawasan Grand City Mall Surabaya pada Senin malam (13/10/2025) membuka kembali luka lama: dugaan praktik parkir liar yang seolah tak pernah benar-benar diberantas di jantung kota.
Kejadian ini bermula dari sebuah teguran sederhana. Seorang warga yang juga anggota AMI mencoba menegur petugas Dishub karena menduga adanya pengelolaan parkir di area sekitar Grand City yang tak sesuai aturan. Namun, teguran itu justru berubah menjadi adu mulut sengit setelah salah satu petugas Dishub berinisial JT diduga terpancing emosi dan menantang balik.
“Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!” ujar JT dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video amatir yang kini viral di media sosial.

Rekaman berdurasi tiga menit itu memperlihatkan situasi panas antara warga dan petugas Dishub. Sejumlah orang di sekitar lokasi berusaha melerai, sementara pengunjung Grand City dan pengguna jalan tampak berhenti menyaksikan kejadian yang hampir berujung bentrokan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai sikap arogan oknum Dishub tidak mencerminkan karakter aparatur pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan sopan dan profesional.
“Kami hanya mengingatkan agar penertiban parkir dilakukan sesuai aturan. Masyarakat punya hak mengawasi. Tapi warga yang menegur malah ditantang,” tegas Baihaki.
Baihaki menyebut pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap oknum petugas lapangan. “Ini bukan sekadar persoalan ucapan, tapi bukti lemahnya pengawasan di tubuh Dishub,” ujarnya.
Bayang-bayang Parkir Liar di Surabaya
Investigasi media menunjukkan bahwa praktik parkir liar di Surabaya bukan isu baru. Beberapa titik strategis, termasuk kawasan perbelanjaan dan fasilitas publik, sering dikeluhkan warga karena tarif parkir di luar ketentuan resmi.
Dalam banyak kasus, juru parkir ilegal memanfaatkan area yang sebenarnya masuk dalam pengawasan Dishub, namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.
Sumber internal Dishub yang enggan disebutkan namanya mengakui, pengawasan di lapangan memang tidak sepenuhnya berjalan efektif.
> “Kami sedang menelusuri siapa petugas yang terlibat. Tapi memang, soal parkir liar ini sulit diberantas karena banyak pihak yang ikut bermain,” ujar sumber tersebut singkat.
Indikasi “Main Mata”
Beberapa pengamat transportasi di Surabaya menilai persoalan parkir liar sulit hilang karena adanya indikasi “main mata” antara oknum petugas dan pengelola lapangan. Skema bagi hasil liar atau pembiaran diduga menjadi alasan mengapa praktik itu tetap bertahan.
“Selama tidak ada pengawasan yang ketat dan sistem pembayaran digital yang transparan, maka parkir liar akan terus hidup. Apalagi kalau ada keterlibatan oknum di dalamnya,” ujar salah satu pengamat transportasi publik di Surabaya.
Menanti Ketegasan Pemkot
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Surabaya belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, masyarakat mendesak agar Pemkot turun tangan langsung dan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir kota.
Bagi warga Surabaya, insiden di Grand City bukan sekadar adu mulut antara petugas dan warga. Ia menjadi simbol ketegangan lama antara publik yang menuntut transparansi dan birokrasi yang belum sepenuhnya bersih.
Apabila insiden ini tak ditindaklanjuti dengan langkah tegas, bukan tidak mungkin “parkir liar” akan terus menjadi wajah gelap dari pelayanan publik di Kota Pahlawan…..bersambung
Editor&publisher: redaksi
