Firall…Dinas Pertanian Tulang bawang Harus Tau, Kios Pupuk di Desa Sidomekar Jual Pupuk Bersubsidi Jauh Diatas Harga HET.

Kin.co.id//Tulang Bawang, –Lampung- Program Pupuk Bersubsidi di tahun 2023 yang disalurkan melalui introduksi e-RDKK, Kartu Tani, Simluhtan dan alokasi e-alokasi difokuskan dalam penyediaan pupuk Urea dan NPK. Dengan pertimbangan, untuk melakukan efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini dan kandungan unsur hara makro esensial untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.

Adapun tujuan kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan rantai pasok dan penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih efisien.

Kedua jenis pupuk bersubsidi (urea dan NPK) yang ditetapkan pemerintah, diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250,00 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300,00 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300,00 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Namun, yang terjadi di wilayah Desa Sidomekar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang, pengecer menjual pupuk bersubsidi jenis urea jauh diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pengecer bernama, menjual pupuk urea bersubsidi seharga Rp.200ribu per zak dengan berat 50 Kg atau Rp.4.000 per Kg.

Hal ini tentu saja sangat memberatkan petani lantaran harus membeli pupuk dengan harga tak jauh dengan yang non subsidi yakni dikisaran Rp.4.500. Alhasil, adanya program pupuk bersubsidi, tak dirasakan oleh petani dan tentunya menambah beban pengeluaran dalam pertanian.

Jumangin, salah satu petani di Desa Sidomekar mengatakan, dirinya menebus pupuk di dari Dendi yang merupakan Sekretaris Merangkap Bendahara di Gapoktan, seharga Rp.200 ribu per zak atau Rp.4 ribu per Kg untuk jenis Urea ataupun Phonska.

“Saya menebus pupuk di Pak Dendi seharga Rp.200 ribu rupiah,” Ucap Jumangin yang merupakan warga RT 12 RW 04 Desa Sidomekar pada Cyber88.co.id, Minggu (23/7/2023).

Terpisah, Nursalim, Ketua Kelompok Tani mengatakan, terkait mekanisme penjualan pupuk bersubsidi dirinya kurang tau menau. Namun, yang dia tau, petani harus menebus Ro.200 ribu.

“Saya kurang tau terkait penjualan pupuk bersubsidi, yang saya tau petani beli langsung ke pengecer yaitu Bu Haji dengan harga Rp.200 ribu per zak untuk Urea dan Phonska,” Katanya.

Dendi, saat dikonfirmasi terkait penjualan pupuk diatas HET, menyebut bahwa yang menentukan harga adalah Bu Haji.

 

Dewan R

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.