
Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Selasa, 20 September 2022 itu diikuti oleh puluhan kelompok tani yang ada di Purwakarta. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan, di antaranya; Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan dari Dispangtan Purwakarta hadir Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan.
Kegiatan dikemas dengan diskusi santai bersama para petani yang tegabung pada sejumlah kelompok tani. Materi yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan jajaran seputar ilmu hukum secara mendasar guna mengedukasi petani dengan harapan dapat menciptakan hukum masyarakat Purwakarta yang taat.
Dalam penyampaian materi, penyuluhan hukum dan dialog dengan para petani Febrian di tempatkan bahwa Kejaksaan untuk para petani sebagai Jaksa Petani. “Ini dalam rangka memberikan pembinaan pembinaan masyarakat khususnya kepada para petani serta mencegah pelanggaran pemerintah atau pelanggaran hukum pada bantuan di bidang pertanian,” kata Kasi Intel.
Sementara, dalam keterangannya, Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Erlan Diansyah mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini para petani diharapkan dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.
Menurut Erlan, penyuluhan hukum ini juga merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan penyuluhan hukum ini, para petani menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Targetnya, setelah penyuluhan hukum ini menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan petanian, dan hal ini dapat menjadikan para petani tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” kata Erlan Diansyah.
Di tempat yang sama, salah seorang petani dari Poktan Setia Mekar Jaya Desa Galumpit, Asep mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dispangtan dan Kejari Purwakarta yang telah menggelar penyuluhan hukum tersebut. “Sedikit banyak kita jadi lebih tercerahkan soal regulasi regulasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah dalam bidang pertanian. Saya pikir ini sangat bermanfaat,” ujarnya.(red)
