Geger di Bandungan: Pemilik Karaoke Diduga Hina Islam, Warga Geram!

Kab Semarang | kin.co.id-  Pesona alam Bandungan di lereng Gunung Ungaran, yang selama ini dikenal menawan dan religius, kini tengah diguncang kontroversi. Seorang pemilik kafe karaoke diduga melakukan tindakan penistaan terhadap agama Islam, memicu kemarahan warga dan mengancam reputasi kawasan wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Semarang.

Kasus ini mencuat usai insiden di Kafe Karaoke Paradise, Jalan Kendalisodo, Bandungan, pada 22 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar dan laporan media daring #patroli86.com, pemilik kafe berinisial IBO diduga melontarkan kalimat bernada penghinaan terhadap Islam saat bersitegang dengan seorang pelanggan Muslim.

Dalam perdebatan panas itu, IBO disebut mengucapkan kalimat kasar “Islam asu bajingan!” sambil menendang meja di depan pelanggan. Tak hanya itu, ia juga melecehkan peringatan Hari Santri Nasional dengan ucapan sinis, “Apa hebatnya Hari Santri?”. Ucapan ini sontak menyulut kemarahan masyarakat dan menyebar cepat melalui media sosial serta percakapan warga Bandungan.

Seorang pengunjung yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengungkapkan bahwa insiden itu bukan sekadar pertikaian pribadi. “Ini bukan hanya masalah emosi, tapi penghinaan terhadap keyakinan kami sebagai umat Islam,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, aparat Polsek Bandungan bersama Polres Semarang telah melakukan upaya mediasi awal pada Kamis (23 Oktober 2025). Pihak kafe, saksi, dan perangkat desa turut hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, hingga kini belum ada titik temu, dan kasus masih dalam tahap klarifikasi lanjutan.

Secara hukum, tindakan IBO berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Sejumlah tokoh agama dan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diharapkan segera bersikap tegas agar situasi tetap kondusif, sekaligus menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau ulang izin operasional Kafe Karaoke Paradise, mengingat Bandungan adalah kawasan wisata unggulan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, toleransi, dan religiusitas masyarakat sekitar.

Seorang ulama setempat menyerukan agar masyarakat tetap tenang namun tidak diam. “Kita harus tegas menolak penghinaan terhadap agama, tapi tetap menempuh jalur hukum. Jangan sampai emosi justru menimbulkan perpecahan,” pesannya dalam pertemuan warga.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi dunia hiburan malam di Bandungan, yang selama ini kerap disorot karena aktivitas yang menimbulkan pertanyaan. Jika tidak disikapi dengan bijak, dikhawatirkan kasus ini akan menimbulkan polarisasi sosial dan berdampak buruk bagi sektor pariwisata daerah yang baru bangkit pasca-pandemi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik kafe belum memberikan keterangan resmi. Namun, gelombang kecaman dari masyarakat terus bergulir, menandai bahwa di balik indahnya panorama lereng Ungaran, kini bergema tuntutan keadilan dan seruan menjaga marwah keagamaan di tanah wisata Bandungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *