Hati Hati Terhadap Para TKI diluar Negeri, Jangan Sampai Tertipu Oknum dari Media Sosial dengan Azas Kerjasama

Tangsel || kin.co.id Andaikan negara yang makmur ini sungguh-sungguh memakmurkan bangsanya maka akan banyak penduduk bangsa ini yang mempunyai pembantu rumah tangga dari negara-negara Timur Tengah, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea, Singapore, dan bangsa-bangsa lainnya. Indonesia akan menjadi mercusuar dunia dan orang-orang asing akan berbondong-bondong pergi ke negeri kita yang gemah rimpah loh jinawi ini.

Namun fakta yang berbanding terbalik ini malah menjadikan warga indonesia yang ingin memperbaiki kehidupan ekonomi mereka berani mengadu nasip untuk bekerja diluar negeri. Para TKI dari indonesia yang bekerja diluar negeri bermacam macam, ada yang dimana mereka diperlakukan semena mena dengan majikannya. Ada upah yang belum terbayarkan dan lain sebagainya. Namun kasus kali ini sangat berbeda dimana TKI yang sudah bisa dikatakan Lumayan dalam manajemen keuangannya dalam bekerja di Taiwan tertipu oleh warga indonesia juga lewat media sosial.

BACA JUGA :  https://kin.co.id/karena-seringnya-di-intimidasi-untuk-segera-menjual-rumahnya-gerombolan-ibu-ibu-men-shutdown-mental-ibu-penjual-kue-dirumahnya-tadi-malam/

Kali ini bisa dikatakan sebut saja MG wanita asal indonesia ini sejak beberapa tahun lalu mengenal PN wanita asal Pacitan. Mereka saling mengenal lewat media sosial dimana jalinan kerjasama yang sudah lama terjalin awalnya berjalan dengan baik. MG karena sudah percaya dengan PN wanita asal pacitan apapun yang ditawarkan PN kepada MG bisa direalisasikan oleh MG. Seperti Membeli Kambing, Arisan dan lain lain ia sudah mempercayai PN.

Namun sejak September 2024 MG was was karena tidak ada kabar berita dari PN dimana ia sudah membeli beberapa kambing yang sedang dirawat oleh PN. Uang arisan yang sudah dipegang PN dan kerjasama lainnya dimana uang yang sudah dikeluarkan MG kepada PN kurang lebih Rp.200 juta. Karena berada di Taiwan MG pun Mengenal RK yang memang ia percayai untuk melacak keberadaan PN dipacitan.

Maka berangkatlah RK ke pacitan menuju rumah dari oknum Pelaku yang sudah setahun ini menghilang komunikasinya kepada MG tanpa jejak. Saat sudah sampai dirumah Oknum Pelaku PN ternyata rumahnya kosong. Sudah lama PN ini pindah. Terus RK menelusuri ke warga setempat, dan sampailah RK keguru Ngaji PN dahulu, guru ngaji ini mengatakan bahwa PN pindah karena bermasalah disini, ada juga beberapa korban arisan ujar guru ngaji tersebut.

Akhirnya RK pun dengan informasi yang saat ini ia dapat terus menelusuri dimana keberadaan PN. RK yang sudah mengantongi keberadaan oknum PN tersebut kembali lagi ke Kota Tangerang Selatan untuk menyusun rencana lebih lanjut agar oknum Pelaku ini kelak mau membayar kerugian yang MG rasakan saat ini untuk atau proses ini akan berlanjut ke ranah hukum. Karena saat ini MG mengutus RK tidak Sendirian, RK didampingi pengacara dan media akan meminta pertanggungjawaban PN terhadap MG didalam perjanjian yang bukti bukti semua nya sudah kami pegang imbuh AHY Pengacara MG saat ini.

Lebih lanjut AHY mengatakan bahwa oknum PN terancam Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP Penipuan terjadi ketika seseorang dengan sengaja menggunakan nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang atau menghapuskan utang. Dan Pasal 372 KUHP tutup AHY

REDAKSI

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.