Sumedang || Kin co.id – diduga Adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum ketua RW 04 PBR PUSKOPAD Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari Sumedang sementara dana tersebut meliputi dana ojek Rp.6.500.000,-, dana kompensasi dari pembangunan proyek perumahan grandpark sebesar Rp. 12.500.000,- dan dana kontribusi sebesar Rp. 30.000.000.
Lebih lanjut narasumber yang dipercaya menyampaikan lagi dana warga tersebut juga dibelikan kendaraan pickup untuk dijadikan pengangkutan sampah sebesar Rp. 17.000.000,- sementara sisanya tidak ada penjelasan, dan tdk pernah ada kordinasi atau musyawarah dengan para ketua RT ataupun para tokoh dan saat ini ketua sampah dipegang oleh seorang ketua media tabloid padahal disitu ada peraturan Menpan RB no 1 tahun 2023, yang menyebutkan bahwa seorang ketua media tidak boleh jadi ketua KSM atau TPS, memang tidak ada larangan khusus tetapi ada konflik kepentingan.
Secara hukum, anggota polisi aktif seharusnya tidak boleh menjabat sebagai ketua RW karena jabatan RW adalah jabatan sipil, dan aturan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan larangan rangkap jabatan sipil bagi polisi aktif berdasarkan UU Polri, meskipun ada kebijakan “Polisi RW” yang bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat di lingkungan RW. Namun, ada interpretasi dan kebijakan lama yang mengizinkan polisi menjadi ketua RT/RW dengan alasan kemitraan, tetapi putusan MK di November 2025 menghilangkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” yang menjadi celah
Sementara warga dan tukang ojek sampai saat ini meminta pertanggungjawaban dari ketua RW lama, tapi mereka selalu menghindar, untuk masalah ketua RW yg baru pada saat itu menjabat sebagai ketua keamanan RW 04.padahal didalam undang undang no 2 tahun 2002 menjelaskan bahwa seorang anggota polri aktif tdk boleh menjadi ketua RW yang diperkuat dengan putusan MK no: 114/PHPU-PRES/XXII/2025
Hingga berita ini dimuat sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai anggaran dana warga RW 04, tentang transparansi keuangan dana warga yang keluar masuk.
Narasumber AP
