Jalan Baru, Masalah Lama: Cibiru Hilir Kembali Jadi Korban Korupsi Infrastruktur

Bandung | Kin.Co.Id – Jalan beton yang baru saja dibangun di Kp. Cipanileum RT 03 RW 06 Desa Cibiru Hilir kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, kembali menyoroti masalah korupsi infrastruktur. Jalan yang belum genap 3 bulan sudah retak dan patah, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pekerjaan.
Jum’at, (5/12/25)

Anggaran yang di kucurkan dari pemerintah kabupaten Bandung yang digunakan untuk pembangunan jalan ini diduga tidak transparan dan akuntabel. Masyarakat Cibiru Hilir menuntut pemerintah untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek siluman ini.

“Kami ingin tahu kemana perginya uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan jalan ini. Apakah hanya untuk mengisi kantong pihak-pihak tertentu?” kata salah satu warga Cibiru Hilir.

Pembangunan jalan ini diduga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Bahan material yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan orang tua. Kami takut terjadi kecelakaan,” kata warga lainnya.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Cibiru Hilir. Beberapa tahun lalu, juga terjadi kasus serupa di desa yang sama. Namun, tidak ada tindakan tegas yang diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami merasa tidak aman dan tidak percaya dengan pemerintah. Mereka tidak peduli dengan nasib kami,” kata warga Cibiru Hilir.

Pemerintah Kabupaten Bandung harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap proyek siluman ini. Rakyat Cibiru Hilir menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan kucuran dana dari pemerintah kabupaten Bandung.

“Kami tidak ingin uang rakyat dihabiskan untuk proyek siluman. Kami ingin pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan transparan,” kata warga Cibiru Hilir.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas kegagalan pembangunan infrastruktur di Cibiru Hilir. Rakyat Cibiru Hilir tidak akan diam dan akan terus mengawasi penggunaan dana pemerintah kabupaten Bandung

*Data dan Fakta:*
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah undang-undang yang mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

– Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan badan publik.

– Saat mengerjakan proyek tanpa memasang papan proyek adalah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Papan proyek adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi jalannya proyek.

– Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 14/PRT/M/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Proyek Infrastruktur, disebutkan bahwa papan proyek harus dipasang di lokasi proyek dan memuat informasi tentang proyek, seperti nama proyek, lokasi, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama kontraktor.

– Tidak memasang papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan dapat dikenakan sanksi. Oleh karena itu, penting bagi kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek untuk mematuhi peraturan dan memasang papan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

– Jalan beton yang dibangun di Kp. Cipanileum RT 03 RW 06 Desa Cibiru Hilir kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, retak dan patah dalam waktu kurang dari 3 bulan.
– Anggaran dari pemerintah kabupaten Bandung yang digunakan untuk pembangunan jalan ini di duga tidak transparan karena tidak memasang papan proyek.
– Pembangunan jalan ini diduga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
– Bahan material yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

*Komentar dari Ahli:*

“Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi infrastruktur masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata, ahli infrastruktur.

“Kami mendukung tuntutan masyarakat Cibiru Hilir untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam penggunaan kucuran dana dari pemerintah kabupaten Bandung,” kata salah satu aktivis LSM di Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *