Jutaan Pil dan Hampir 10 Kg Sabu Dimusnahkan, Rutan Surabaya Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan

Surabaya | Kin.Co.Id  — Langkah tegas memutus mata rantai peredaran narkotika kembali diperlihatkan aparat penegak hukum. Pada Rabu (26/11), Rutan Kelas I Surabaya melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorjie, turut menghadiri pemusnahan barang bukti dalam jumlah masif yang digelar Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Rupbasan Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru.

Tidak kurang dari 9,78 kilogram sabu dan 579.676 butir pil LL bersama barang bukti narkotika lainnya seperti ganja, pil inex, ekstasi, hingga senjata api dan uang palsu dimusnahkan dengan metode penghancuran dan pembakaran. Barang bukti tersebut berasal dari 358 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Perang Melawan Narkoba Belum Selesai
Dominasi barang bukti jenis narkotika memperlihatkan bahwa jaringan kejahatan masih agresif menyusup ke masyarakat. Pemusnahan ini digelar sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan transparan—menghilangkan sepenuhnya potensi pemanfaatan ulang barang bukti oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Rutan Surabaya dalam keterlibatannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum tahanan serta melindungi publik dari ancaman kejahatan berulang.

Kolaborasi Tanpa Celah
Sinergi kuat antara pemasyarakatan, kejaksaan, dan lembaga peradilan diperlukan untuk memastikan proses hukum tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban. Setiap tindak lanjut putusan pengadilan harus terukur dan bebas dari penyimpangan.

“Integritas proses eksekusi putusan adalah harga mati. Kami akan terus memperkuat koordinasi agar hukum benar-benar hadir sebagai perlindungan masyarakat,” menjadi komitmen yang dikedepankan Rutan Surabaya.

Konsistensi Jaga Marwah Penegakan Hukum
Kegiatan ini selaras dengan reformasi pelayanan yang sedang didorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan, yaitu memastikan peran pemasyarakatan ikut menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses penyelesaian perkara.

Dengan langkah konkret dan keterlibatan aktif antar lembaga, perang melawan kejahatan—terutama narkotika—tidak boleh memberi ruang bagi kompromi.

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

 

Editor&publisher: mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *