Sidoarjo | Kin.Co.Id – Gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak dua kali selama enam bulan terakhir, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim Kadiyono berikan penghargaan kepada empat pegawai Rutan Kelas I Surabaya atau biasa dikenal dengan Rutan Medaeng di Waru, Sidoarjo.
Keberhasilan ini lahir dari koordinasi cepat, kejelian intelijen, dan sinergi solid antar Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Jawa Timur,” tegas Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, Senin (11/8)

Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan seorang pengunjung. Hasil pemeriksaan mengungkap modus penyelundupan yang disamarkan, hingga barang bukti dan pelaku berhasil diamankan di lokasi.
“Rutan Medaeng saat ini dihuni 2.560 warga binaan, jauh melebihi kapasitas 1.016 orang. Kondisi ini membuat risiko peredaran narkotika semakin tinggi, apalagi mayoritas kasus yang ditangani terkait narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara Rutan Kelas I Surabaya, Kepolisian, Kejaksaan, dan Brimob akan terus diperkuat.
“Dengan bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Beberapa kali percobaan penyelundupan sudah berhasil kita gagalkan. Ini bukti kesiapsiagaan dan integritas petugas kita,” tambahnya.

Penghargaan diberikan kepada enam penerima, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Dewo Tegar, Petugas P2U Alfian Bayu, Taruna Poltekip Tingkat IV Yoseph Rafael, Anggota Brimob Batalion A Satbrimob Polda Jatim Agung Ariyo Utomo, serta Pegawai Kejari Surabaya Adi Kusuma.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi pemicu semangat untuk lebih jeli, teliti, dan siap memitigasi risiko, baik dari internal maupun eksternal,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkoba pada 23 Mei 2025. Petugas berhasil menangkap kurir narkoba dan menyerahkannya ke pihak berwajib. Dari sinilah Polresta Sidoarjo mengembangkan kasus hingga berhasil mengungkap jaringan bandar besar.
Editor&publisher: mahmudi
