Sampang | Kin.Co.Id – Dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Imlek dan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Samsat Polres Sampang tutup sementara.
Seluruh layanan di Samsat Polres Sampang ditutup, terhitung mulai Senin 27 – 29 Januari 2025 Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Sabtu (26/1/2025).
Ia mengatakan, penutupan sementara seluruh layanan di Samsat Polres Sampang tersebut karena bertepatan pada libur nasional dan cuti bersama, Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.
“Jadi untuk layanan Samsat Induk, Sampang Kelilingi, Samsat Payment Point Ketapang dan Mall Pelayanan Publik akan dibuka kembali pada hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.
Selain itu, Sat Lantas Polres Sampang juga menutup sementara layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan tersebut pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025.
“Sementara untuk layanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,”tuturnya.
Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. menghimbau untuk masyarakat bisa mengupdate atau memantau terus informasi seputar pelayanan Samsat.
“Saat libur Nasional Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW dan libur tahun baru Imlek 2025 di akun resmi media sosial instagram,”pungkas mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya itu.
Editor&publisher: mahmudi