Surabaya | Kin.Co.Id — Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kembali ditegaskan melalui pelaksanaan uji petik pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian audit satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tim BPK RI melakukan peninjauan langsung terhadap realisasi fisik pembangunan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025, sekaligus memeriksa kesesuaian pertanggungjawaban anggaran yang telah dilaporkan. Fokus pemeriksaan mencakup volume pekerjaan, spesifikasi teknis, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kecocokan antara progres lapangan dan dokumen administrasi.

Selain pembangunan fisik, pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan juga menjadi perhatian.
Pemeriksa mendalami mekanisme perencanaan kebutuhan, proses pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal guna memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan berjalan sesuai standar dan regulasi.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan pihak penyedia kegiatan Tahun Anggaran 2025, mendampingi secara langsung proses pemeriksaan. Berbagai dokumen pendukung disiapkan secara terbuka, mulai dari kontrak pengadaan, laporan progres pekerjaan, hingga bukti serah terima hasil kegiatan.

Dalam keterangannya, Tristiantoro menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari sistem pengawasan eksternal yang harus disikapi secara profesional.
“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk penguatan tata kelola. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen institusi dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap anggaran yang dikelola memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan pemasyarakatan, baik dalam peningkatan fasilitas hunian maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Melalui pemeriksaan ini, Rutan Surabaya berharap dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas dan standar pelayanan pemasyarakatan.
Audit bukan dipandang sebagai beban, melainkan sebagai instrumen evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan dan penguatan kepercayaan publik.
