Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Hengki Giantoro Memimpin Kegiatan Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan

Sidoarjo  | Kin.Co.Id —  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di blok hunian warga binaan pada jumat 18 Juli 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Hengki Giantoro, dan melibatkan puluhan petugas yang terdiri dari regu pengamanan dan staf pengamanan internal.

Penggeledahan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, baik kepada warga binaan maupun petugas lain di luar tim pelaksana. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas operasi serta meminimalisir potensi pengalihan atau penyembunyian barang-barang terlarang. Meskipun berlangsung secara mendadak, jalannya kegiatan berlangsung tertib dan terkendali. Para warga binaan bersikap kooperatif setelah mendapat penjelasan dari petugas melalui pendekatan persuasif dan tegas.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Temuan meliputi sendok berbahan logam, alat elektronik yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian, serta sejumlah benda tajam yang dinilai dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Barang-barang hasil penggeledahan langsung kami amankan dan inventarisasi untuk proses pemusnahan sesuai prosedur. Kami juga terus mengingatkan warga binaan untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang,” kata Hengki Giantoro.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Operasi semacam ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pelaksanaan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Rutan Surabaya, yang berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Menurut Hengki, penggeledahan mendadak seperti ini merupakan salah satu bentuk pengendalian keamanan yang penting dan akan terus dilaksanakan secara berkala.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pembinaan kepada warga binaan. Melalui penegakan aturan dan pembatasan barang-barang yang berisiko, diharapkan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan dengan tertib dan terarah.

“Tujuan kami bukan hanya menciptakan keamanan, tetapi juga memberikan ruang yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan. Warga binaan kami harapkan dapat mematuhi aturan dan menjalani masa pidananya dengan baik,” ujar Hengki.

 

Editor&publisher: mahmudi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.