Bintuni | kin.co.id- Kepala Suku Besar Moskona, Zakarias Ogoney, bersama Ruth R. Manggaprouw selaku ibu kandung Leo Asmorom, serta Aprialin Yabar, istri Leo, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Sulfianto, korban pemukulan yang terjadi di Cafe Cenderawasih pada bulan Desember 2024.
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan budaya, sekaligus upaya untuk meredam ketegangan sosial yang mungkin timbul akibat peristiwa tersebut.
“Mewakili keluarga besar Leo Asmorom dan masyarakat Suku Besar Moskona, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara Sulfianto atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anak kami Leo dan rekan-rekannya. Kami menyesali kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Zakarias Ogoney, Jumat (27/6/2025).
Dalam pernyataannya, Zakarias juga memohon agar korban, Sulfianto, dapat membuka hati dan pikiran untuk memberi maaf serta mempertimbangkan meringankan tuntutan hukum dalam proses persidangan yang akan dilakukan pekan depan.
“Kami mohon dengan tulus agar Saudara Sulfianto bersedia memaafkan dan memberi pertimbangan kepada majelis hakim agar anak-anak kami diberikan hukuman yang seadil-adilnya dan tidak terlalu berat, sesuai dengan perbuatan mereka,” lanjut Zakarias.
Permintaan maaf ini disampaikan secara terbuka di hadapan keluarga, tokoh masyarakat, dan beberapa unsur adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi penyelesaian konflik secara bermartabat dan kekeluargaan. [Red]