Kepercayaan Publik Bertumpu pada Pengawas dan Auditor Negara

SUKAMARA. Kabar Investigasi Nasional .Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan sangat bergantung pada peran pengawas dinas dan konsultan pengawas. Apabila kedua pihak yang telah diberi amanah oleh negara tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, maka kegiatan pembangunan berpotensi mengalami keterlambatan, bahkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat dan negara juga menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga audit negara, yakni BPK RI. Melalui proses audit tersebut, seluruh kegiatan pembangunan dinilai secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya temuan, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka hal tersebut dapat mengarah pada unsur kesengajaan dan berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum. Namun demikian, apabila ketidaksesuaian terjadi akibat faktor alam atau kondisi cuaca (force majeure), maka hal tersebut masih dapat ditoleransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, penilaian akhir terkait ada atau tidaknya temuan, serta klasifikasi pelanggaran atau toleransi, sepenuhnya menjadi kewenangan BPK RI sebagai lembaga audit negara yang independen.

Sebagai contoh, proyek transmigrasi yang menggunakan anggaran APBN dengan nilai cukup fantastis, yakni sekitar Rpkurang lebih 50 miliar, tengah menjadi perhatian publik . Proyek tersebut mencakup beberapa item kegiatan pembangunan. Hal ini diungkapkan oleh Adi Rudini selaku PPKOM proyek transmigrasi di Kabupaten Sukamara.

Rudini menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Pulau Nibung dan Desa Sungai Baru.kecamatan Jelai kabupaten Sukamara Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan proyek itu .ada lagi tambahan perpanjangan waktu pengerjaan proyek ke tahap kedua dengan masa waktu 40 hari . Dihitung sejak berahirnya perpanjangan tahap pertama kemudian dilanjutkan ketahap ke dua . Lanjutnya PPKOM Rudini bahwa pengawasan dari BPK RI sudah masuk dan saat ini telah melakukan secara rutin pemeriksaan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut kemudian dia juga menjelaskan untuk peroses administrasi nya itu ada di KPPN ungkap PPKOM kepada wartawan melalui sambungan seluler.Kamis 19/2/2026 (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *