
KARAWANG || Kin.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Karawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingkungan Stadion Singaperbangsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres Karawang, Selasa (20/9/2022).
Olah TKP dilakukan untuk dugaan yang dilakukan oleh Oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang terhadap dua wartawan itu.
Lokasi olah TKP adalah bekas kantor PSSI Karawang, tempat kedua wartawan disekap dan dianiaya, bahkan hingga dipaksa untuk minum air kencing dan minuman keras.
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa Tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengatakan, mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang bergerak cepat hingga melakukan olah TKP, meski secara tertutup. Namun, pasca korban membuat BAP, mengapa tidak langsung dilakukan terhadap pelaku, padahal ini kan jelas kriminal murni.
“Saya selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Polres Karawang segera menangkap pelaku Oknum ASN tersebut,” pungkasnya. (Merah)
