Konsultasi Publik dan Penandatanganan MoU Payung PT SES dengan Desa Natai Sedawak

Sukamara | Kabar Investigasi Nasional | Kamis, 29 Januari 2026

PT Sukamara Ekosistem Sejahtera (SES) menggelar kegiatan konsultasi publik yang dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Payung bersama Pemerintah Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana kerja perusahaan sekaligus membangun kesepahaman antara PT SES dan pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan serta pemanfaatan potensi wilayah secara berkelanjutan. Melalui konsultasi publik, masyarakat diberikan ruang dialog terbuka untuk mengetahui, memahami, serta menyampaikan masukan terhadap rencana kerja sama yang akan dijalankan.

Penandatanganan MoU Payung tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dan wujud komitmen bersama dalam menjalin kerja sama yang transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Natai Sedawak.

Pemerintah desa berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Camat Sukamara mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menilai dialog yang terbangun antara warga, pemerintah desa, lembaga terkait, dan PT SES telah memberikan ruang yang positif serta berpotensi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.(RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *