M.Indonesia Segeri Nilai Amrullah Yunus Tidak Becus

Kin.co.id// Makassar – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mendesak Inspektorat segera audit kantor Kelurahan Tamparangkeke kecamatan mamajang kota makassar , pasca listrik Kantor Kelurahannya dicabut oleh PLN.

“Saya kira sudah patut Inspektorat turun segera lakukan audit Kantor Lurah Tamparangkeke ini,” ucap Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma dimintai tanggapannya via telepon, Minggu (26/3/2023).

Ia menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Tamparangkeke sehingga listrik kantor kelurahan dicabut oleh PLN.

“Ini juga tentunya berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Bayangkan kalau listrik dicabut, tentunya pelayanan masyarakat akan terdampak, karena semua sarana yang ada di kantor kan berjalan menggunakan listrik,” ungkap Farid.

“Kita harap Inspektorat tegas dan segera turun audit menindaklanjuti masalah ini. Kasihan masyarakat jika listrik di kantor lurah berlarut-larut tidak hidup akibat dugaan ketelodoran pihak kelurahannya,” jelas Farid.

Ia berharap agar Wali Kota Makassar juga segera mengevaluasi kinerja oknum Lurah Tamparangkeke Amrullah Yunus yang dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran listrik kelurahan. Sehingga diduga terjadi tunggakan dan pada akhirnya kondisinya seperti sekarang ini, yaitu listrik kantor kelurahan dicabut oleh PLN.

“Ini bukan hal sepele tapi dugaan ketelodoran ini jelas berdampak pada kepentingan masyarakat setempat khususnya dalam hal pelayanan,” Farid menandaskan.

Sebagai warga dan seluruh masyarakat Tamparang Keke selama ini sudah jenuh dengan kepemimpinan Lurah Tamparang Keke, Amrullah Yunus karena ada tiga krateria yang tidak dimiliki sebagai pejabat, Seperti

1. SDM yang sangat lemah, ini terbukti tidak pekanya terhadap pelayanan publik selama ini.

2. Kurangnya koordinasi yang baik sesama Tripilur, hal ini terbukti tidak terjadinya sinergitas yang baik antara Lurah dengan Binmas dan Babinsa.

3. Tidak memiliki kepekaan sosial kepada warganya, ini terbukti malasnya Lurah dalam menghadiri acara kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan, bahkan kegiatan lainnya.

Demikian pula Muh.Indonesia.S selaku Tokoh masyarakat dikelurahan tamparang keke dan koordinator wilayah disalah satu Lembaga LH.MAPJ (lembaga hukum masyarakat anti penyalagunaan jabatan) selayaknya oknum lurah tamparang keke Amrullah Yunus segera di mutasi karena tidak becus dalam menjalankan roda pemerintahannya.” ungkapnya tegas.

Laporan: SyamHunter

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.