Oknum Mantan Kepsek SDN 1 Gisting diduga Gelapkan Dana Bos Pada Masa Corona

KIN.co.id || TANGGAMUS – di waktu dunia di Landa musibah yang sangat mematikan akibat Covid 19 sangat memilukan hati, tidak hanya terjadi di negeri kita tercinta ini, namun menyerang hampir seluruh sudut negara lain. dimana semua hampir dalam kesulitan ekonomi.

Lain halnya dengan Nazomi,S.PD mantan kepsek SDN 1 Gisting Kelurahan Gisting Bawa Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung, bukan nya sadar dengan musibah yang melanda waktu itu, namun dugaan di buat kesempatan untuk mengelap kan anggaran seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan memanipulasi data.

Tidak hanya yang dijabarkan diatas saja, namun mantan kepsek ini juga menganggarkan seperti? Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran. menurut keterangan salah satu dewan guru agama “,untuk kegiatan belajar mengajar di tahun 2020 ini kami memakai hp, untuk memberikan mata pelajaran, terutama di masa covid 19,tetapi di pertengahan tahun 2021 kami mulai ber tatap muka itu pun belum semuanya pak” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.

lanjut ke dewan guru agama “untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kami merehap pagar sekolah dan pembuatan Pelang UKS”di tahun 2020 mantan kepsek SDN 1 Gisting bawah menganggar kan anggaran yang terbilang besar salah satu contoh :

pengembangan perpustakaan senilai Rp.36.810.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikurel, Rp.122.184.300
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp.7.921.000
administrasi Kegiatan sekolah,Rp 96.029.300 langganan daya dan jasa, Rp.13.286.800 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Rp.50.431.000 pagu anggaran dana bos, Rp.412.830.000 di tahun 2021 pagu anggaran dana bos senilai, Rp.379.620.000. pengembangan perpustakaan senilai, Rp.3.780.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Rp.35.276.200 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp.32.669.000
administrasi Kegiatan sekolah, Rp.119.656.500 langganan daya dan jasa, Rp.9.538.000 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Rp.59.069.000 dan pagu anggaran dana bos di tahun 2022 Rp.338.969.200

Besar nya anggaran dana bos di SDN 1 Gisting menjadikan Nazomi,S.PD mantan kepsek ini gelap mata dan berani memanipulasi data, demi untuk memperkaya diri, yang saat itu masyarakat dalam keadaan ekonomi sulit akibat serangan badai virus Corona yang hampir mendunia.tetapi mantan kepsek ini malah menjadi kan ladang usaha tampa sadar kalau hidup di dunia ini hanya sementara. Memang Banyak oknum oknum yang tidak sadar, menjadikan hancur nya sistem di dunia pendidikan. Padahal pemerintah pusat sudah sangat bijak di dalam proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu peningkatankwalitas pendidikan. Namun Nazomi,S,PD selaku mantan kepala sekolah menyalah gunakan anggaran dana bos yang di peruntuk kan untuk membantu operasional sekolah saat itu.

sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang di sampai kan oleh Nazomi, S.PD, selaku mantan kepsek SDN 1 Gisting bawa. Terkait dengan Pemberitaan dari beberapa media, serta beberapa lembaga akan melapor kan dugaan korupsi, mantan kepsek SDN 1 Gisting bawa ke aparat penegak hukum (APH), Agar bisa membuat Efek Jera bagi oknum kepala sekolah yang lain.

Narsum : (incolmudi hartono)

Publisher : AL

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.