Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Tiga Orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Terkait Dugaan Suap Kasus Pembunuhan Ronald Tannur Terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) 

Surabaya | Kin.Co.Id – Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tiga orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait dugaan suap kasus pembunuhan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) kekasihnya.

Yang (menangani kasus) Ronald Tannur pasti sudah tahu semua teman-teman,” katanya saat konferensi pers di tengah pemeriksaan ketiga tersangka berlangsung di Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Ketiga hakim yang kena OTT Kejagung itu adalah Erintuah Damanik Ketua Majelis Hakim di PN Surabaya, lalu dua hakim anggota yakni Heru Hanindyo dan Mangapu

Ia tak menjelaskan secara detail pemeriksaan tersebut, termasuk nilai suap atau gratifikasi yang diterima ketiganya dalam kasus Ronald Tannur. Kejati Jatim hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan ketiga tersangka.

“Dari kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang berkaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur,” bebernya.

Untuk detail kasus, lanjutnya, akan dijelaskan lengkap oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta, pukul 19.00 WIB malam ini.

“Nanti jam 19 Pak Jampidsus sendiri yang akan langsung memaparkan kasusnya terkait penanganan tersebut,” imbuhnya.

Ketiga hakim itu, kata Mia, ditangkap di beberapa titik di Jawa Timur hari ini. “Di sini di Jatim, di beberapa titik yang dilakukan penggeledahan,” susulnya.

Pantauan ViralJatim.Com dan Kin.Co.Id , kedatangan tiga hakim tersebut bertahap. Mulai pukul 16.32 WIB Heru Hanindyo dibawa mobil hitam. Pukul 17.01 menyusul dua mobil membawa Erintuah Damanik dan Mangapul.

Selain itu terlihat satu wanita yang ikut menutup wajahnya dengan tas saat dipanggil wartawan dengan sebutan Bu Lisa. Panggilan itu diduga mengacu pada nama Lisa Rahmat pengacara Ronald Tannur.

Tapi hingga berita ini diunggah belum bisa dipastikan siapa sosok perempuan yang keluar bersama Damanik dari mobil itu. “Kita belum tahu (siapa sosok perempuan),” tegas Mia

Tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada terdakwa Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya ditangkap terkait kasus dugaan suap.
Diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ia merupakan anak eks anggota DPR RI Edward Tannur.

“Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum,” kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia belum menjelaskan detail kasus yang menyebabkan tiga hakim itu ditangkap.

“Iya benar,” ucapnya

Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. “Iya terkait itu,” ucap Harli saat dimintai konfirmasi

Sebelumnya diberitakan, vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.

Dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.

 

Editor&publisher: mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *