Pada Mangkir pada kemana Anggota DPRD dalam Musrenbang RKPD hari ini

PURWAKARTA,JAWA BARAT | Kin.co.id – Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan. Yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan secara menyeluruh.

Peserta Musrenbang Kabupaten terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, unsur pemerintah pusat, pejabat Bappelitbangda dan Perangkat Daerah Provinsi, Pejabat Perangkat Daerah Kabupaten, para Camat, unsur perwakilan anak, unsur perwakilan perempuan atau kelompok serta delegasi dari masyarakat yang rentan termaginalkan.

Ketidak hadiran Pimpinan dan Anggota DPRD pada Musrenbang RKPD, patut disayangkan. Hal ini menunjukan ketidak pedulIan terhadap forum musyawarah yang secara langsung memiliki kepentingan, dalam kaitan mengawal aspirasi masyarakat hasil reses.

Lalu perlu dipertanyakan pula, apa yang menjadi alasan ketidak hadiran pihak DPRD ?

Apakah sudah tidak bertanggung jawab lagi dengan aspirasi masyarakat yang ditampung dalam reses, yang semestinya diperjuangkan dalam forum itu sebagai prioritas. Dan berkaitan dengan Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD, yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

“Jadi jangan salahkan pihak eksekutif, ketika pada akhirnya ada hal hal yang prioritas tidak terakomodir. Dan atau kegiatannya tertunda bukan pada anggaran murni.”Kata Pengamat Kebijakan Publik Agus M Yasin.

Menurut Agus M Yasin, pada intinya, ketidak hadiran Pimpinan dan Aggota DPRD dalam Musrenbang RKPD merupakan sikap yang kurang patut. Terlepas apapun alasan dan dugaannya, yang jelas secara hakekat Musrenbang RKPD adalah acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah sesuai kebutuhan masyarakat.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.