Tuban | Kin.Co.Id ‐ Pengakuan mengejutkan datang dari Kanit Reskrim Polsek Senori. Ia secara terang membenarkan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi memang terjadi di wilayah hukumnya. Namun pengakuan itu justru membuka skandal yang lebih besar: tidak ada satu pun penindakan hukum yang dilakukan polsek sebori
Fakta ini bukan sekadar kejanggalan, melainkan indikasi kuat pembiaran terstruktur. Sebab, mustahil aparat penegak hukum mengetahui tindak pidana berat—yang jelas melanggar Undang-Undang Migas—namun memilih berhenti tanpa menetapkan tersangka, tanpa menyita barang bukti, dan tanpa proses hukum lanjutan.
Tidak ada Penggerebekan yang seharusnya dilakukan penegakan hukum justru berakhir sebagai formalitas kosong. Publik bertanya: apakah penggerebekan hanya sandiwara untuk menggugurkan kewajiban? Ataukah ada kompromi gelap antara aparat dan pelaku penimbunan BBM bersubsidi?
BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Ketika penimbunan terjadi dan aparat mengetahui namun tidak bertindak, maka yang dirampas bukan hanya subsidi negara, tetapi juga keadilan sosial. Diamnya aparat sama artinya dengan ikut melanggengkan kejahatan.
Lebih parah lagi, sikap tidak bertindak ini mencederai marwah penegakan hukum. Hukum seolah dikunci, taring kepolisian dicabut, dan mafia BBM diberi ruang nyaman untuk terus beroperasi.
Jika aparat di tingkat Polsek saja tak berdaya atau tak berani bertindak, lalu kepada siapa rakyat harus berharap?
Situasi ini layak disebut darurat integritas. Kapolres dan Propam wajib turun tangan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap Kanit Reskrim dan jajaran Polsek Senori menjadi keharusan mutlak. Jika pembiaran ini benar adanya, maka sanksi etik hingga pidana tidak boleh ditawar.
Publik menuntut jawaban, bukan klarifikasi normatif. Penegakan hukum tidak diukur dari pengakuan, melainkan dari keberanian bertindak. Selama tidak ada penindakan, selama itu pula Polsek Senori patut diduga telah membiarkan kejahatan berlangsung di depan mata.
Jika hukum terus dipermainkan seperti ini, maka pesan yang sampai ke publik hanya satu: mafia BBM bersubsidi lebih berkuasa daripada hukum itu sendiri.
