SIDOARJO | Kin.Co.Id – Menindaklanjuti laporan warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi bergerak cepat meninjau lokasi tanah ambles yang terkikis oleh aliran sungai di Desa Prambon, Kecamatan Prambon.
Bupati turun langsung bersama Dinas PU Bina Marga, BPBD, Forkopimka, Camat, serta Kepala Desa untuk menangani permasalahan tersebut.
Dinas PU Bina Marga bersama BPBD serta pihak kecamatan dan desa telah memasang pengaman sementara agar jalan tetap dapat digunakan dan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aliran air.
“Kami segera menyiagakan dinas terkait untuk menangani masalah ini karena jalan ini merupakan akses utama masyarakat, baik untuk kendaraan besar seperti mobil maupun sepeda motor,” ujar Subandi.
Sebagai langkah awal, Pemkab telah memasang pengaman jalan sementara berupa bambu dan gedek. Jika anggaran reguler belum tersedia, pihaknya akan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) agar pengerjaan dapat segera dilakukan
Subandi menyatakan, pemerintah berupaya agar perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu sepekan sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Pemerintah bergerak cepat agar masyarakat tidak lagi khawatir. Mengingat sisi kanan dan kiri jalan ini berbatasan langsung dengan sungai dan sawah, jika jalan sampai terputus, dampaknya akan sangat besar terhadap akses masyarakat dan lahan persawahan,” tambahnya.
Subandi juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan dalam menghadapi masalah ini dan memastikan tanah yang terkikis segera diperbaiki agar jalan dapat kembali digunakan dengan aman.
Salah seorang warga Prambon, Alimudin, mengungkapkan bahwa tanah di lokasi tersebut telah terkikis perlahan oleh aliran air sejak tiga bulan terakhir. Namun, longsor besar terjadi pada Jumat (17/1), yang hampir memakan separuh badan jalan.
“Saya senang dengan tindakan cepat tanggap Bapak Bupati dan pemerintah. Pemasangan pengaman di sisi sungai ini sangat penting, mengingat jalan ini merupakan jalur utama Prambon-Tarik yang digunakan masyarakat, termasuk anak-anak yang pergi sekolah ke wilayah Tarik,” ujar Alimudin
Editor&publisher: mahmudi
