Surabaya | Kin.Co.Id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Surabaya melaksanakan penggeledahan rutin di Blok Adikara pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. Operasi yang digelar mulai pukul 00.01 hingga 00.30 WIB ini melibatkan unsur TNI dan Polri, menandai langkah sinergis lintas lembaga dalam menjaga ketertiban di balik tembok penjara.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus. Turut hadir pejabat struktural, regu pengamanan, serta Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Rutan. Dalam penggeledahan itu, tim menyisir setiap sudut blok hunian, memeriksa kamar warga binaan, hingga memerhatikan jaringan instalasi listrik yang rawan disalahgunakan.

Investigasi internal Rutan Surabaya menunjukkan bahwa potensi penyelundupan barang terlarang—seperti handphone, narkoba, dan benda tajam—bisa terjadi melalui berbagai celah. Salah satunya adalah jalur penitipan barang pengunjung dan pergerakan internal antarblok. Namun, berkat sistem pengawasan berlapis dan rotasi pemeriksaan mendadak, upaya tersebut berhasil ditekan.
Kepala Rutan, Tomi Elyus, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi pengawasan terpadu. “Kami tidak ingin kecolongan. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi langkah nyata memperkuat keamanan tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan,” ujarnya.

Hasil penggeledahan kali ini menunjukkan nihil temuan barang terlarang. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif, menandakan tingkat kedisiplinan yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Namun, di balik keberhasilan ini, pengawasan tetap menjadi tantangan serius, terutama menghadapi modus-modus baru penyelundupan yang kian canggih.
Langkah proaktif Rutan Kelas I Surabaya ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional terhadap upaya pembinaan yang bersih dari praktik ilegal. Dalam konteks pembenahan pemasyarakatan nasional, pengawasan yang transparan, sinergis, dan berkelanjutan menjadi kunci utama mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun peredaran gelap di dalam lapas dan rutan.

Dengan operasi semacam ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya: menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan benar-benar steril dari barang terlarang.
Editor&publisher: mahmudi
