Saat Pemerintah Sedang Gencar Menertibkan Pertambangan Ilegal, Diduga Kuat Oknum Partai Coklat Menjadi Beking

TULUNGAGUNG  | Kin.Co.Id – Sungguh ironis, tak tercium oleh aparat penegak hukum atau memang sengaja diduga dibekingi oleh oknum, kenyataan di lapangan operasional Galian C lancar jaya,”Dalam pantauan Tim awak media aktivitas kegiatan tambang galian C, di area pegunungan yang ada di Kabupaten Tulungagung masih banyak yang beroperasi dan bisa berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem gunung, juga bisa menyebabkan tanah longsor dan banjir.

Dalam aktivitas tambang galian C yang ada di wilayah Rejotangan kabupaten Tulungagung , tepatnya berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, dan Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, tambang Batu menggunakan alat berat dan menimbulkan lubang – lubang besar dan kedalaman sampai puluhan meter yang nantinya bisa menyebabkan kerusakan pada lingkungan.

Di duga aktivitas tambang galian C,di area pegunungan yang berada di Desa Sumberagung dan di Desa Blimbing kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung tersebut itu belum memiliki izin galian C batuan.

“Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, Izin Usaha Pertambangan Batuan (SIPB) yang merupakan izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan Batuan jenis tertentu untuk keperluan tertentu, yang sudah memenuhi syarat administrasi, teknis, lingkungan dan finansial.
Sedangkan IUP sesuai PP nomor 96 tahun 2021 pasal 9 di nyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang di berikan oleh menteri berdasarkan permohonan yang di ajukan oleh badan usaha, koperasi atau perusahaan perorangan.

Sementara itu yang bersangkutan pemilik usaha tambang galian C yang ada di Desa Sumberagung Warji atau pun Tampi sampai berita ini di publikasikan belum bisa di mintai keterangan secara resmi terkait Ijin galian C dan status tanah penambangan

 

Editor&publisher: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *