Solar Subsidi Dirampok Alat Berat, Tambang Diduga Ilegal di Banjaragung Menggali Tanah, Mengubur Hukum

Banjaragung Tuban | Kin.Co.Id  — Jika hukum masih bernyawa di Kabupaten Tuban, maka ia sedang dipukul jatuh di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel. Di sana, sebuah tambang yang diduga belum mengantongi izin resmi tetap menggeram tanpa rasa takut. Alat berat menari di atas tanah yang dikeruk, debu beterbangan, dan solar subsidi—hak petani dan nelayan—diduga dihisap rakus oleh mesin-mesin tambang.
Ini bukan sekadar aktivitas usaha. Ini dugaan pembangkangan terbuka.

Sumber di lapangan menyebut tambang tersebut dikelola oleh pengusaha berinisial NRT. Meski izin disebut masih berproses dan belum terbit, kegiatan di lokasi berjalan seolah tak tersentuh hukum.

“Saya melihat sendiri tambang itu tetap beraktivitas. Setahu saya izinnya masih proses dan belum keluar,” ungkap narasumber.
Kalimat itu sederhana. Tapi maknanya mengiris.

Jika izin belum ada, lalu atas dasar apa pengerukan dilakukan?

Jika solar subsidi mengalir ke alat berat, siapa yang bermain di jalur distribusi?

Dan yang paling menghentak: mengapa tak ada penyegelan?

Tambang tanpa izin bukan pelanggaran ringan. Itu dugaan tindak pidana.

Penyalahgunaan solar subsidi bukan kesalahan teknis. Itu potensi kejahatan ekonomi. Ketika dua dugaan ini bertemu dalam satu lokasi, maka yang terjadi bukan lagi pelanggaran biasa—melainkan potret telanjang lemahnya pengawasan.

Masyarakat berhak bertanya:
Apakah aparat tidak tahu?

Atau tahu, tapi memilih diam?

Sebab dalam banyak kasus, tambang ilegal tak pernah berdiri sendirian. Ia tumbuh dalam ruang gelap bernama pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk paling sunyi dari keberpihakan.

Tanah Banjaragung mungkin terus terkikis. Tapi yang lebih mengkhawatirkan, adalah terkikisnya kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.

Kini publik menunggu satu hal:
Apakah aparat akan bertindak tegas, atau tambang ini akan terus menggali—bukan hanya bumi—tetapi juga kredibilitas penegakan hukum di Tuban?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *