Sopir Truk Besar Akali Aturan, Suap Jadi Jalan Tol di Balaraja

 

Kabupaten Tangerang || kin.co.id – Skandal baru mengguncang Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang! Pengakuan mengejutkan dari seorang sopir truk besar mengungkap praktik suap yang sistematis di posko Dishub Jayanti. Dengan entengnya, sang sopir mengaku memberikan uang pelicin sebesar Rp20.000 per unit untuk bisa leluasa melintas kepada oknum Dishub, meski pemberitaan tentang pelanggaran lalu lintas truk-truk besar ini telah menyebar luas.

Aksi nekat para pengemudi truk ini semakin memicu kemarahan warga Balaraja. Sore ini, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) seperti Satgas Banten Kesti TTKKDH, LMPI, Badak Banten, Pemuda Pancasila, Satria Banten, GRIB, BPPKB, dan LAPBAS, bersama dengan para awak media, menggelar pertemuan darurat. Mereka menyatakan sudah gerah dan jengah dengan situasi ini, serta menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib.

“Ini sudah keterlaluan! Uang bisa membeli segalanya, termasuk nyawa warga. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Tb. Bayu. Dy ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH yang biasa di kenal Allen.

“Mereka ini sudah terlalu parah bergerak bebas, tidak mengindahkan perbup yang memberikan ketentuan jam operasioal di jam 22.00 – 05.00”. Tambah Allen.

Sudah saatnya praktik suap ini dihentikan! Kami mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas, seperti:
1. Penangkapan terhadap oknum Dishub yang terlibat.
2. Penilangan massal terhadap truk-truk yang melanggar.
3. Peningkatan pengawasan di jalan raya.
4. Pembentukan tim gabungan untuk memberantas praktik suap.

Media kin.co.id akan selalu memantau perkembangan temuan pada sore ini.

(Tim/red)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.