Tulungagung | Kin.Co.Id – Maraknya penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sering terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur. Permasalahan penyaluran BBM di SPBU yang tidak tepat sasaran menjadi kendala bagi masyarakat umum, khususnya Kabupaten Tulungagung. Awak media Liputan Indonesia besama tim menemukan suatu kejanggalan dan terkait penjualan BBM di SPBU di Tulungagung dengan nomer lambung SPBU 54.662.06 di jalan Diponegoro Pulerejo, Kecamatan Ngantru Kabupaten, Tulungagung, Jawa Timur pukul 01.30 WIB, sabtu dini hari, (27/9/2025). SPBU 54.662.06 dugaan kuat melakukan penyelewengan sehingga tidak sesuai dengan SOP Pertamina saat melakukan transaksi penjualan kepada konsumen penjualan dilakukan dengan keadaan lampu dalam kondisi mati dan tutup beroperasional.
Salah satu operator yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan pembelian BBM jenis Solar subsidi kepada Sopir truk Hino berwarna hijau bernopol S 8152 SB milik PT Persada AJ lakukan pembelian ini menggunakan voucher. “Itu sudah kerjasama mas sering kesini mas bayar belakangan mas cuman di tulis di nota aja mas itu sering beli kesini mas,” ujarnya. Berdasarkan penelusuran media ada kerja sama antara perusahaan dengan pihak SPBU 54.662.06 Pulerejo Ngantru Tulungagung, tidak hanya terjadinya dugaan pelanggaran terkait jam tutup operasional, melainkan dugaan volume bbm subsidi yang tidak tepat pada penerima. Sebelumnya sempat dikatakan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.
Diduga
Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” jelasnya. Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen. “Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan lagi, karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas,” sebut Nunung. Bersambung